JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak hanya akan memantau percakapan di media sosial, namun juga aplikasi chatting seperti WhatsApp, Line, dan BlackBerry Messenger.
Pada aplikasi itu, dianggap banyak juga ujaran kebencian, provokatif, hingga informasi hoax dan fitnah yang disebarkan melalui aplikasi chatting.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui, pemantauan di aplikasi chatting ini lebih sulit dilakukan karena sifatnya lebih privat.
Namun, bukan berarti pemantauan tidak bisa dilakukan. Hanya saja, penanganan yang dilakukan berbeda dari media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.
"Media sosial kan ada media sosial (murni), ada yang chatting. Nah yang chatting penanganannya beda lagi," kata Rudiantara, seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Rudiantara mengatakan, melalui aplikasi chatting, biasanya menyebar informasi atau pesan yang bersifat provokasi dan kebohongan dari satu kontak ke kontak yang lain.
Kemenkominfo sudah mempunyai metode untuk melacak siapa pihak pertama yang menyebarkan informasi tersebut.
Nantinya, jika diperlukan, Kemenkominfo bisa melapor kepada kepolisian untuk melakukan penindakan hukum.
"Pokoknya, asalnya darimana. Bisa ditelusuri ke belakang," ucap Rudiantara.
Sementara untuk akun di media sosial, lanjut Rudiantara, pemantauannya akan lebih mudah.
Jika Kemenkominfo menemukan akun yang menyebar kebencian dan fitnah, maka sudah dipastikan akun tersebut langsung diblokir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.