Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Koordinasi Lebih Intensif dengan Polri soal Pemeriksaan Saksi

Kompas.com - 29/12/2016, 07:53 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada koordinasi lebih intensif terhadap pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini terkait pemeriksaan delapan orang mantan pejabat kepolisian di Sumatera Selatan.

"Ke depan kami berharap hal ini bisa dikoordinasikan dengan lebih baik. Di satu sisi hubungan kelembagaan penting dijaga. Namun dalam proses lebih lanjut perlu kami lakukan koordinasi secara lebih intensif," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Delapan orang pejabat Kepolisian Sumsel sedianya diperiksa pada Selasa (20/12/2016) hingga Kamis (22/12/2016). Namun, tidak satu pun di antara mereka menghadiri agenda pemeriksaan di KPK.

(Baca: 8 Mantan Pejabat Kepolisian Sumsel Tak Hadiri Pemeriksaan KPK)

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Kasus itu melibatkan Bupati non-aktif Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang itu melalui internal Polri.

Hasil pemeriksaan, lanjut Boy, telah dikoordinasikan dengan KPK. (Baca: Polri Sebut Anggotanya Sudah Diperiksa secara Internal Terkait Dugaan Korupsi Bupati Banyuasin)

Meski demikian, Febri menyebutkan KPK dan kepolisian memiliki hukum acara yang berbeda dalam menangani kasus di masing-masing institusi penegak hukum.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi dalam kasus-kasus yang disidik oleh KPK dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku. Tentu saja hal ini berbeda dengan pemeriksaan Internal," kata Febri.

Menurut Febri, penyidik KPK membutuhkan keterangan dari delapan orang pejabat Kepolisian Sumsel sebagai saksi untuk mengkonfirmasi beberapa hal dalam kasus itu.

Febri menyebutkan, KPK dan Polri perlu duduk bersama untuk membahas koordinasi tersebut. KPK, lanjut Febri, percaya Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Apalagi sebelumnya Kapolri sudah menyampaikan bahwa tidak ada hambatan untuk pemeriksaan terkait kebutuhan penegakan hukum," ujar Febri.

Bupati non-aktif Yan Anton Ferdian telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palembang.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com