Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2016, 22:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi salah satu kasus transnasional menonjol yang ditangani Polri setelah terorisme.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan, tahun ini penanganan kasus narkotika meningkat hingga 19,62 persen dibanding 2015.

"Kejahatan transnasional narkoba meningkat, khususnya yang berkaitan dengan sabu," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Tahun ini, kasus yang ditangani Polri terkait kejahatan narkotika sebanyak 41.025 kasus dengan 51.840 tersangka.

(Baca: Buwas Sebut Anak-anak Jadi Sasaran Pengedar Narkoba)

Jumlah tersangka naik dibanding 2015 yang berjumlah 42.900 orang. Sebanyak 118 orang di antaranya merupakan warga negara asing.

Tito mengatakan, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dari tahun ke tahun mengalami tren naik turun.

Selama 2016, Polri telah menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan narkotika berupa 10,69 ton ganja, 1,68 kilogram heroin, 959.197 butir ekstasi, 1,2 ton sabu kristal, 52,2 kilogram sabu cair, dan 5.082.407 butir psikotropika.

Polri juga menggelar operasi bersandi Operasi Bersinar 2016 periode Maret hingga April 2016 untuk mengungkap jaringan narkotika.

(Baca: Kasus Narkoba yang Ditangani BNN Meningkat Jadi 807 Kasus pada 2016)

Hasilnya, diketahui bahwa selain lewat jalur udara dan darat, narkoba juga diselundupi lewat jalur laut.

"Penyeludupan dengan menggunakan kapal barang milik Bahari II yang dutangkap di wilayah perairan Cirebon, Jawa Barat," kata Tito.

Kompas TV Polisi Cegah Peredaran Ribuan Ekstasi di Tempat Hiburan

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com