Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2016, 21:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2016, dua orang hakim dipecat alias diberhentikan dengan hormat. Jumlah ini lebih sedikit dibanding 2015.

Demikian dipaparkan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di ruang Arifin Tumpa, Kompleks MA, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

"Dua yang diberhentikan dari Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat serta satu orang lagi sedang dalam proses sidang majelis kehormatan hakim. Jadi tiga orang," ujar Hatta.

"Dibandingkan tahun lalu (lebih sedikit), ada enam orang (hakim yang diberhentikan)," lanjut dia.

(Baca: Hatta Ali: Utang Perkara MA Tahun 2016 Terendah Sepanjang Sejarah)

Hatta mengatakan, pihaknya terus mendorong optimalisasi disiplin kinerja, pengawasan, pembinaan dan whistleblowing system terhadap hakim dan badan peradilan di bawahnya.

Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan MA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakkan Disiplin Kinerja Hakim, Peraturan MA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung serta Peraturan MA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan atau whistleblowing system.

Berdasarkan perangkat baru itu, MA melalui Badan Pengawas berhasil menjaring 114 personel yang dikenakan sanksi.

(Baca: Hatta Ali Apresiasi 90 Persen Pejabat MA Sudah Lapor Harta Kekayaan)

"Mereka meliputi hakim, pejabat struktural, fungsional dan staf. Rinciannya 38 orang dijatuhi sanksi berat, 19 dijatuhi sanksi sedang dan 57 orang dijatuhi sanksi ringan," ujar Hatta.

Pemberhentian terhadap dua hakim yang sebelumnya dijelaskan Hatta, masuk ke kategori sanksi berat.

Kompas TV Pemeriksaan Kasus Penyerangan Polisi Oleh Dora Natalia

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Singgung Proyek BTS, Jokowi: Kita Pikirkan Area Pinggir, Ternyata Masalah

Singgung Proyek BTS, Jokowi: Kita Pikirkan Area Pinggir, Ternyata Masalah

Nasional
UU ASN Disahkan, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus buat Pegawai di Daerah 3T

UU ASN Disahkan, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus buat Pegawai di Daerah 3T

Nasional
Bertemu Puan, JK Tegaskan Baik Ganjar, Prabowo, maupun Anies Punya Kesempatan Sama

Bertemu Puan, JK Tegaskan Baik Ganjar, Prabowo, maupun Anies Punya Kesempatan Sama

Nasional
TNI AL dan 8 Negara Latihan Militer Gabungan di Laut China Selatan, AS dan Inggris Kirim Kapal Perang

TNI AL dan 8 Negara Latihan Militer Gabungan di Laut China Selatan, AS dan Inggris Kirim Kapal Perang

Nasional
[VIDEO] Kisah Menegangkan Kopassus, Garuda Indonesia Woyla Dibajak Teroris

[VIDEO] Kisah Menegangkan Kopassus, Garuda Indonesia Woyla Dibajak Teroris

Nasional
Ditanya soal Pertemuan dengan Puan Besok, Kaesang Ancungkan Dua Jempol

Ditanya soal Pertemuan dengan Puan Besok, Kaesang Ancungkan Dua Jempol

Nasional
Defend ID Nyatakan Tak Pernah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Defend ID Nyatakan Tak Pernah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Jokowi Panggil Menag Yaqut Sendirian ke Istana, Bahas Apa?

Jokowi Panggil Menag Yaqut Sendirian ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
Soal Peluang Masuk Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY, Demokrat: Lebih Baik di Luar Pemerintahan

Soal Peluang Masuk Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY, Demokrat: Lebih Baik di Luar Pemerintahan

Nasional
Sekjen PSI Sebut Kaesang dan Puan Bertemu Besok di Daerah Menteng

Sekjen PSI Sebut Kaesang dan Puan Bertemu Besok di Daerah Menteng

Nasional
UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

Nasional
Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Nasional
KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Nasional
Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Nasional
Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com