JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyebut, penyelesaian perkara tahun 2016 ini merupakan yang paling tinggi sepanjang sejarah MA sendiri.
"Saya bisa menyampaikan, pada 2016 ini, sisa perkara yang paling rendah sepanjang sejarah MA," ujar Hatta dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di ruang Arifin Tumpa Kompleks MA, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Dari Januari hingga 27 Desember 2016, jumlah perkara yang masuk ke pengadilan mencapai 14.564 perkara.
(Baca: Hatta Ali Apresiasi 90 Persen Pejabat MA Sudah Lapor Harta Kekayaan)
Jika ditambah sisa perkara yang belum selesai pada 2015 lalu, yakni 3.950 perkara, artinya mencapai 18.514 perkara.
Sepanjang periode itu pula, sebanyak 16.014 perkara telah diputus oleh hakim.
"Atas kerja keras MA, tahun ini kami bisa menurunkan sisa perkara menjadi sebanyak 2.500 perkara saja," ujar Hatta.
Jumlah utang penyelesaian perkara tahun 2016 tersebut lebih rendah dibandingkan sisa perkara tahun-tahun sebelumnya.
Khususnya tahun 2015 lalu yang mencapai 3.950 perkara. Utang penyelesaian perkara tahun 2016 tersebut, diyakini Hatta, masih dapat turun di bawah 2.500 perkara.
(Baca: MA Usul Denda Pelanggaran Lalu Lintas Ditentukan Polisi, Hakim Tak Ikut Campur)
Mengingat masih ada sidang yang dilaksanakan pada penghujung 2016. Hatta meyakini, profesionalisme hakim membuat penyelesaian perkara semakin tinggi.
Ia juga meyakini penyelesaian perkara tahun 2017 mendatang akan lebih rendah dibanding tahun ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.