Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Anggotanya Sudah Diperiksa secara Internal Terkait Dugaan Korupsi Bupati Banyuasin

Kompas.com - 28/12/2016, 16:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membantah delapan polisi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan sudah dilakukan melalui investigasi gabungan antara Polri dengan KPK.

Namun, pemeriksaan itu dilakukan melalui internal Polri.

"Petugasnya sudah diambil keterangan oleh internal kami. Hasilnya sudah dikoordinasikan dengan KPK," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palembang.

Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian dijadikan tersangka.

Boy mengatakan, bisa saja pemeriksaan dilakukan langsung oleh penyidik KPK.

Namun, dalam investigasi gabungan itu dimungkinkan bagi Polri untuk mengambil sendiri keterangan dari polisi yang dianggap terlibat dalam suatu kasus hukum.

Dengan cara itu, tugas penyidik KPK bisa terbantu.

(Baca: 8 Mantan Pejabat Kepolisian Sumsel Tak Hadiri Pemeriksaan KPK)

"Koordinasi kami dengan KPK sedang bagus sekali. Keterangan yang dibutuhkan terhadap anggota Polri selama ini dibantu karena ada join investigasi," kata Boy.

Boy memastikan bahwa tak ada niatan Polri untuk melindungi anggotanya.

Jika oknum tersebut bersalah, maka akan ditindak secara hukum.

"Jangan khawatir, Polri tidak akan melindungi orang-orang yang bersalah. Jika memang harus dihadapkan dengan berbagai risiko hukum, itu dipertanggungjawabkan secara individu," kata Boy.

Sementara itu, secara terpisah, saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 mantan pejabat kepolisian di Sumatera Selatan.

Pemeriksaan itu dijadwalkan pekan lalu, pada 20-22 Desember 2016.

Namun, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kedelapan polisi itu tak memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus ini, Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di dinas pendidikan Banyuasin kepada pengusaha berinisial Zulfikar, yang merupakan direktur CV PP.

Sebagai imbalannya, Bupati Banyuasin ini disebut meminta Rp 1 miliar kepada Zulfikar. Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton diduga dibantu oleh sejumlah bawahannya.

Pertama, Yan disebut menghubungi Rustami yang merupakan Kasubag Rumah Tangga di Pemda Banyuasin.

Rustami lalu disebut menghubungi Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan. Umar dibantu anak buahnya, Sutaryo, lalu menghubungi seorang pengepul berinisial Kirman.

Kemudian, Kirman menghubungi Zulfikar untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat harus menyetor Rp 1 miliar.

Dalam tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 229,8 Juta dan 11.200 dollar Amerika Serikat dari Yan Anton.

Dari Sutaryo, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton.

Dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp 531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan isteri. Yan Anton diduga menggunakan uang dari Zulfikar untuk menunaikan ibadah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com