Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Terjunkan Tim untuk Selidiki Pembelian Heli AW101

Kompas.com - 28/12/2016, 13:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki pembelian helikopter AgustaWestland AW101 oleh TNI Angkatan Udara.

Menurut dia, pembelian helikopter tersebut sudah dibatalkan sejak lama.

"Saya sudah kirim tim investigasi kenapa itu terjadi," kata Gatot usai menghadiri seminar di Kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Surat pembatalan kontrak pembelian, sebut Panglima, telah dilayangkan sejak lama. Panglima menegaskan, akan menjatuhkan sanksi apabila hasil investigasi menyatakan ada kesalahan dalam proses pembelian tersebut.

"Pasti dihukum," kata Gatot.

Bukan untuk VVIP

Diberitakan sebelumnya, TNI AU tetap membeli helikopter AgustaWestland AW101, meski pernah mendapat penolakan Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 silam.

Menurut Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna, pembelian helikopter tetap dilakukan sesuai kebutuhan, setelah Presiden Jokowi sebelumnya menolak pembelian helikopter AW101 untuk VVIP.

"Yang ditolak itu untuk VVIP. Ini untuk pasukan dan SAR tempur, sesuai kajian TNI AU," kata Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Agus Supriatna, Senin (26/12), di Jakarta, dikutip dari Kompas yang terbit Selasa (27/12/2016).

(Baca: TNI AU Tetap Beli Heli AgustaWestland 101)

Foto mengenai helikopter AW101 yang menggunakan lambang TNI AU sudah beredar di sejumlah situs, seperti www.rotorblur.co.uk.

Dalam foto itu terlihat AW101 sedang terbang uji coba (maiden flight), disertai caption yang menyebut heli telah dibeli TNI AU.

Fotografer Rich Pittman yang menjepret foto itu juga menyatakan bahwa foto heli AW101 yang dibeli TNI AU diambil di pusat pabriknya di Yeofil, Inggris, pada 19 Desember 2016.

Menurut Pittman dalam tulisannya, heli itu sebelumnya akan dibeli oleh India. Namun, pembelian dibatalkan karena ada kasus korupsi. Akan tetapi, kabar tersebut kemudian dibantah oleh KSAU.

"Heli ini bukan bekas dari India. Ini kami pesan dari awal dan dikerjakan tiga shift dengan pengawasan TNI AU sejak awal," kata Agus.

Presiden Jokowi sebelumnya menolak pembelian heli angkut VVIP AW101 buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 761,2 miliar per unit itu karena dinilai terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara.

(Baca: Jokowi Batalkan Rencana Pembelian Helikopter VVIP)

TNI AU kemudian mengajukan pembelian satu heli AW101 melalui surat kepada Kementerian Pertahanan pada 29 Juli 2016 untuk kebutuhan angkut militer.

(Baca: Sempat Ditolak Jokowi, TNI AU Kembali Berencana Beli Heli AW101)

Kompas TV Presiden Ganti Helikopter?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com