JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, mendukung wacana pembentukan panitia khusus di DPR untuk membahas persoalan tenaga kerja asing dari China.
Dengan pembentukan pansus dan penggunaan hak angket, kata Asep, maka DPR bisa langsung menyelidiki permasalahan yang terjadi.
Ia menilai, penyelidikan itu perlu dilakukan karena pemerintah menyampaikan angka yang simpang siur mengenai keberadaan tenaga kerja China.
Presiden Joko Widodo mengatakan, tenaga kerja China di Indonesia saat ini hanya berjumlah 21.000 orang.
Sementara Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menyebut WN China yang memegang kartu izin tinggal terbatas kerja sebanyak 27.254 orang.
“Ini berbahaya untuk kedaulatan negara. Saat ini untuk mendapatkan data yang sebenar-benarnya, maka rakyat melalui wakilnya bisa menyelidiki sendiri hal itu dengan penggunaan hak angket,” ujar Asep, saat dihubungi, Senin (26/12/2016).
DPR, kata dia, harus menggunakan haknya untuk mendaptkan kebenaran soal TKA asal Cina ini karena sudah menjadi isu yang meresahkan.
Ia meminta DPR tidak menjadi corong atau tukang stempel pemerintah.
”DPR memiliki kewenangan menyelidiki jika memang informasi dari pemerintah meragukan dan tidak logis,” lanjut dia.
Asep juga mempertanyakan data berbeda versi pemerintah soal jumlah tenaga kerja asal China.
Oleh karena itu, ia menilai, tidak tepat jika Presiden memerintahkan aparat berwenang untuk menangkap penyebar isu soal ini.
”Pemerintah yang datanya tidak valid kok orang lain yang diancam sebagai penyebar isu untuk ditangkap. Membela diri sih boleh saja tapi juga harus disadari pemerintah sendiri yang tidak memiliki data valid,” ujar Asep.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf sebelumnya mengusulkan agar pembahasan terkait serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia dibawa ke level panitia khusus di DPR.
Sejauh ini, sudah ada tiga komisi yang telah membahas persoalan tersebut dengan pemerintah.
"Kalau kami di Komisi IX sudah bentuk panja dan beri rekomendasi," kata Dede,saat diskusi bertajuk "Di Balik Serbuan Warga Asing" di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).
Selain Komisi IX, Komisi I dan Komisi III juga telah membentuk panja serupa.
Kedua komisi itu, klaim Dede, juga telah memberikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah.
Namun, rekomendasi yang diberikan dipandang kurang memberikan tekanan kepada pemerintah untuk bersikap lebih tegas.
"Karena pansus memiliki penekanan secara hukum, kalau panja hanya rekomendasi. Ini yang sedang kami lakukan lobi ke teman-teman komisi lain," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.