Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Kembali Perketat Aturan TKA Kerja di Indonesia

Kompas.com - 24/12/2016, 17:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai, banyaknya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia saat ini disebabkan mudahnya persyaratan yang harus dipenuhi mereka untuk bekerja.

Dimudahkannya, persyaratan itu tidak terlepas dari direvisinya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, menjadi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Di Permen 35 itu tidak perlu lagi satu orang TKA didampingi sepuluh pekerja lokal,” kata Dede dalam diskusi bertajuk "Di Balik Serbuan Warga Asing" di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).

Baca juga: Penjelasan Jokowi soal Tenaga Kerja China di Indonesia

 

Aturan tersebut sebelumnya termaktub di dalam Pasal 3 Permen 16/2016. Namun, di dalam Permen yang baru, aturan itu dihapus. Penghapusan ketentuan itu, diyakini Dede, menjadi salah satu faktor penyebab perusahaan asing banyak mendatangkan tenaga kerja asing yang berasal dari negeri mereka sendiri atau negara lainnya.

“Kalau dulu perusahaan undang satu TKA, perusahaan juga harus menyediakan sepuluh lapangan kerja untuk tenaga kerja lokal. Fungsinya apa? Untuk transfer of technology,” ujarnya.

Ketentuan lain yang juga diubah yaitu dihapusnya kewajiban bagi tenaga kerja asing untuk menguasai Bahasa Indonesia. Hal tersebut diyakini Dede menyulitkan bagi tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan asing yang ada di Indonesia.

“Kalau Anda pergi ke daerah pembangunan infrastruktur yang khususnya (digarap) Tiongkok itu tidak ada bahasa Indonesia, nggak ada yang bahasa Inggris. Jadi tulisannya pun bahasa China,” kata dia.

Dede meminta agar pemerintah kembali merevisi ketentuan yang terdapat di dalam Permen Ketenagakerjaan Nomor 35/2015. Diharapkan, dengan pengetatan yang ada, angka tenaga kerja asing ilegal di Indonesia dapat ditekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com