Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW dan Perludem Rilis Hasil Survei Kinerja KPU dan Bawaslu 2012-2017

Kompas.com - 23/12/2016, 23:20 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melakukan survei terhadap hasil kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2012-2017.

Survei tersebut menggunakan 30 responden dengan tiga latar belakang, yakni akademisi, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil.

Pengisian kuesioner dilakukan secara daring melalui situs antikorupsi.org/survey-kpu-bawaslu selama 24 November hingga 9 Desember 2016.

"Saat ini tengah dilakukan seleksi anggota penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu RI periode 2017-2022. Proses ini akan menentukan kualitas pemilu ke depan, mengingat kualitas pemilu bergantung pada kualitas penyelenggara pemilu itu sendiri," kata peneliti Perludem Heroik Pratama di kantor ICW, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Heroik menuturkan, terdapat 6 indikator dalam melakukan evaluasi. Indikator itu adalah asas penyelenggara pemilu, persiapan regulasi teknis penyelenggara pemilu, menajemen internal kelembagaan, keterbukaan informasi pemilu, sosialiasi penyelenggara pemilu, dan pola relasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan berbagai pemangku kepentingan.

Heroik menyebutkan, mayoritas responden menilai penyelenggara pemilu mampu menerapkan asas mandiri. Sebanyak 67 persen responden menilai bahwa KPU mampu menjalankan asas mandiri dan 43 persen responden menilai Bawaslu cukup mampu.

Kinerja buruk didapatkan Bawaslu dari penilaian responden atas praktik sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Sebanyak 44 persen responden menilai Bawaslu mampu bersikap profesional. Sedangkan 60 persen responden menilai KPU mampu bersikap profesional.

Selain itu, 37 persen responden juga menilai Bawaslu kurang mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilu. Adapun 7 persen responden menilai KPU kurang mampu memberikan kepastian hukum.

Tekait regulasi teknis kampanye dan dana kampanye yang dibuat oleh KPU, 53 persen responden menilai aturan itu menimbulkan multitafsir dalam implementasinya.

Mayoritas responden atau 57 persen menilai bahwa regulasi teknis pengawasan tahapan dan 54 persen responden menilai regulasi teknis penanganan pelanggaran peserta pemilu yang dibuat Bawaslu multitafsir dalam implementasinya.

Dalam survei tersebut, responden juga memberikan penilaian berdasarkan skala 1-10. KPU mendapatkan nilai 7,13 dan Bawaslu mendapatkan nilai 6,2.

"Evaluasi ini dilakukan untuk memberi masukan kepada tim seleksi dan calon anggota KPU dan Bawaslu mengenai apa yang dinilai kurang, perlu ditingkatkan, atau dipertahankan dari kinerja KPU dan Bawaslu saat ini," ujar Heroik.

Kompas TV Menjaga Kampanye Damai Pilkada Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com