Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran Ibadah di Sabuga Bandung Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 20/12/2016, 22:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masalah pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, ternyata belum selesai di meja perundingan.

Sebelumnya, kepolisian telah memediasi kedua belah pihak, yakni penyelenggara acara dan ormas Pembela Ahlus Sunnah (PAS), sebagai pihak yang menuntut pembubaran.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Sahat Martin Philip Sinurat, melaporkan PAS ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 175 dan 176 KUHP.

"Membubarkan KKR merupakan pelanggaran hak konstitusional warga negara yang sedang menjalankan ibadah yang dipeluknya," ujar Sahat di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Menurut Sahat, kelompok yang membubarkan ibadah mereka menyebut bahwa kegiatan hanya diperbolehkan hingga sore hari. Padahal, panitia acara mengaku telah mengantongi izin kegiatan hingga malam hari sekitar pukul 20.30 WIB.

"Kami laporkan ini supaya polisi bisa bertindak tegas," kata Sahat.

Sahat mengatakan, dari mediasi yang dilakukan, muncul kesepakatan antara panitia acara dengan kelompok PAS.

Menurut dia, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta PAS mengajukan permintaan maaf dalam kurun waktu sepekan. Namun, permintaan maaf itu tak kunjung disampaikan.

"Kami maunya damai dengan mediasi, tetapi belum ada iktikad baik. Ini yang kami khawatirkan," kata dia.

Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan tak boleh dibubarkan oleh kelompok mana pun.

Karena imbauan saja dinilai tidak mempan, Sahat menganggap harus ada upaya hukum yang dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk ke depan.

"Kami lihat pemerintah harus tegas, jangan sampai ormas merasa ini pembenaran dan melakukan hal ini di daerah lain," kata Sahat.

(Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Sesalkan Pembubaran Ibadah di Sabuga, Bandung)

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Sasana Budaya Ganesha dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.

Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin sebelumnya mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.

Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain. Dia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com