JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengakui bahwa ia sering menerima telepon dari kepala daerah, maupun pejabat tinggi mengenai persoalan kelangkaan komoditas bahan pokok di berbagai daerah.
Ia pun mengaku sering menunjuk langsung pengusaha yang dititipkan para kepala daerah atau para pejabat, untuk menjadi rekanan Bulog.
Hal itu dikatakan Djarot saat menjadi saksi dalam persidangan bagi terdakwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12/2016).
"Banyak gubernur dan bupati juga ada banyak. Saya kemudian melakukan penelitian lagi. Banyak yang saya penuhi, banyak yang saya tolak juga," ujar Djarot.
Mendengar jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango kemudian menanyakan, apakah dalam setiap komunikasi itu, para pejabat tinggi termasuk merekomendasikan nama-nama pengusaha yang akan ditunjuk sebagai rekanan Bulog.
Djarot mengatakan, beberapa pejabat sekaligus menitipkan nama pengusaha yang akan ditunjuk sebagai rekanan Bulog.
"Ada yang merekomendasikan seseorang dan ada yang hanya soal kelangkaan saja," kata Djarot.
(Baca juga: Banyak Jawab Lupa, Dirut Bulog Ditegur Hakim Saat Sidang Irman Gusman)
Dalam persidangan ini, Irman Gusman didakwa menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan Memi, distributor gula di Sumatera Barat.
Suap tersebut diduga terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.
Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy. Salah satunya dengan meminta bantuan Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.
Djarot sendiri mengakui bahwa Irman menitipkan nama pengusaha untuk menjadi rekanan Perum Bulog di Sumatera Barat.
Menurut Djarot, permintaan itu disampaikan Irman melalui telepon, tidak lama setelah lebaran pada Juli 2016. Irman meminta agar pengusaha yang ia kenal, yakni Memi, dijadikan sebagai distributor gula Bulog di Sumatera Barat.