Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komandan Puspom TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Suap di Bakamla

Kompas.com - 20/12/2016, 17:16 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) Mayjen TNI Dodik Wijanarko mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menggunakan batik lengan pendek, Dodik tiba pukul 13.26 WIB.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kedatangan Dodik terkait koordinasi penanganan kasus dugaan suap yang terjadi di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kasus itu terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.

"Kami melakukan koordinasi penanganan kasus Bakamla. Sekarang mereka sedang presentasi di atas sehingga kami mencarikan jalan yang paling baik untuk kasus ini," kata Laode di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

KPK hari ini juga menjadwalkan memeriksa tersangka Muhammad Adami Okta. Ia dimintai keterangan atas tersangka Eko Susilo Hadi.

Menurut Laode, kedatangan Dodik tidak berkaitan dengan pemeriksaan Adami. Namun, Dodik datang untuk berkoordinasi mengenai kemungkinan keterlibatan anggota TNI.

"(Adami) pemeriksaan biasa. Sedangkan berhubungan dengan Danpuspom kami sedang koordinasi menangani kasus yang melibatkan anggota TNI," ucap Laode.

"Nanti setelah dibicarakan dan gelar perkara, nanti Danpuspom yang umumkan kalau itu betul ada tersangka," ujar Laode.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan terdapat oknum tentara yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan satelit monitoring itu.

Menurut Agus, POM TNI memberikan apresiasi pada KPK dan berkomitmen untuk memberi akses yang luas pada KPK dalam proses hukum.

Tak hanya itu, POM TNI juga bersedia melalukan pengamanan jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan upaya paksa.

"KPK telah komunikasi dengan POM TNI terkait keterlibatan oknum TNI," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12/2016).

(Baca juga: Ungkap Korupsi Bakamla, KPK Intensif Berkoordinasi dengan TNI)

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah dan dua pegawainya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, diduga menyuap Eko Hadi Susilo yang merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

KPK menangkap tangan Eko Susilo seusai menerima duit dari Adami dan Hardy. Dalam penangkapan itu ditemukan uang Rp 200 miliar dalam mata uang dollar AS dan dollar Singapura.

Menurut Agus Rahardjo, uang yang ditemukan petugas KPK tersebut diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Saat ini, Eko Susilo dan tiga pengusaha tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Fahmi saat ini sedang berada di luar negeri. KPK mengklaim mengetahui keberadaan Fahmi.

(Baca: KPK Mengaku Tahu Keberadaan Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla)

Meski demikian, belum ada upaya pemangilan paksa. KPK berharap Fahmi bersikap kooperatif untuk kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan.

Kompas TV KPK Tangkap Tangan 4 Orang, Satu di Antaranya Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com