JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, meminta agar dipenjara di lembaga pemasyarakatan yang dekat dengan tempat tinggal kedua anaknya.
Alasannya, hal tersebut akan memudahkan kedua anaknya yang masih kecil untuk datang menjenguk kedua orangtuanya.
Hal itu diutarakan Memi dan Xaveriandy saat membacakan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12/2016).
(baca: Penyuap Irman Gusman Minta Hakim Kabulkan Permohonan "Justice Collaborator")
Xaveriandy dan Memi didakwa menyuap Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman.
"Kami juga memohon agar kami dapat menjalani masa hukum kami di Lapas atau Rutan Klas 2 B di Anak Air, Padang," ujar Memi saat membacakan nota pembelaan.
Menurut Memi, lokasi yang dekat akan memudahkan kedua anaknya menjenguk dan berkunjung, tanpa perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar.
(baca: Terdakwa Penyuap Irman Gusman: Waktu KPK Datang, Jantung Saya seperti Copot...)
Memi dan Xaveriandy memiliki dua orang anak yang masih kecil. Salah satu anaknya masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar.
Menurut Memi, sejak ia dan suaminya ditahan oleh KPK, kedua anaknya tidak ada lagi yang mengurus. Kedua anaknya hanya tinggal berdua di rumah milik almarhum kakek dan nenek.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan