Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 7 Peristiwa Penyanderaan WNI Sepanjang Tahun Ini

Kompas.com - 20/12/2016, 07:53 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

5. Satu WNI diculik di Kinabatangan

Seorang WNI, Herman bin Manggak, diculik di wilayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia pada Rabu (3/8/2016) pukul 16.00 waktu setempat.

Wilayah itu berdekatan dengan wilayah perbatasan laut Filipina. Herman merupakan kapten kapal nelayan penangkap udang Malaysia.

Selain Herman, dua ABK sempat ikut diculik namun telah dibebaskan.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Herman telah dibebaskan dan menjalani proses pemulihan trauma di KJRI Davao.

6. Penculikan Dua WNI di Perairan Sabah

Dua orang WNI diculik di Perairan Sabah pada Sabtu (5/11/2016).

Keduanya menahkodai kapal yang berbeda, yaitu kapal SK 00520 F dan SN 1154/4F.

Mereka berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara dan bekerja secara legal di kapal penangkap ikan Malaysia.

7. Dua WNI diculik di Sabah

Dua WNI diculik di perairan Sabah saat tengah mencari ikan bersama 18 rekannya dalam kapal bernomor VW 1738 pada Sabtu (19/11/2016).

Kapal itu milik sebuah perusahaan perikanan di Sabah, Malaysia. Mereka adalah Safaruddin selaku kapten kapal dan Sawal sebagai ABK.

Kedua WNI itu merupakan warga Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Mejene, Sulawesi Barat.

Menhan Ryamizard mengaku jengkel atas kembali terjadinya peristiwa penculikan.

Sebab, pemerintah telah mengimbau agar tidak melintasi perairan yang dijadikan aksi penculikan.

Mereka terpantau berada di Perairan Sulu, Sulawesi Selatan. Hingga kini, belum diketahui nasibnya.

WNI yang disandera di Somalia selama 4,5 tahun bebas

Berbeda dengan rentetan peristiwa penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf, pada tahun ini, pemerintah juga berhasil mengembalikan empat WNI yang disandera selama empat setengah tahun.

Mereka disandera oleh perompak Somalia. kepada keluarganya setelah disandera lebih dari empat tahun di Somalia.

Pundi uang kelompok Abu Sayyaf

Lantas, berapa banyakkah uang yang berhasil dikumpulkan oleh kelompok Abu Sayyaf?

Berdasarkan laporan keamanan Filipina yang dilansir oleh kantor berita Associated Press (AP), pada Kamis (28/10/2016), sepanjang semester I 2016, kelompok Abu Sayyaf mengantongi uang tebusan 353 juta peso atau sekitar Rp 95 miliar dari aksi-aksi penculikan.

Laporan tersebut tidak dipublikasi, namun kantor berita AP menyatakan, laporan itu diperlihatkan kepada seorang wartawannya.

Selama enam bulan pertama 2016, Abu Sayyaf melaksanakan 32 aksi pengeboman, meningkat 68 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Para militan diperkirakan memiliki lebih dari 400 pucuk senjata api dan berhasil melakukan sejumlah pelatihan teroris meski sedang menghadapi serangan militer Filipina terus menerus.

Menurut laporan tersebut, aksi-aksi penculikan itu memungkinkan Abu Sayyaf mendapat cukup dana untuk membeli senjata api serta amunisi.

Diperkirakan, sebagian besar dana yang mencapai 353 juta peso adalah uang tebusan yang diterima Abu Sayyaf dari Januari sampai Juni tahun ini dari pertukaran atau pembebasan 14 sandera Indonesia dan 4 awak kapal Malaysia.

Laporan itu menyebutkan, para sandera diculik Abu Sayyaf dan ditahan di daerah hutan di provinsi Sulu.

Untuk pembebasan seorang wanita Filipina yang diculik tahun lalu dengan dua orang Kanada dan Norwegia dari sebuah resor wisata mewah, para militan disebutkan mengantongi uang tebusan sampai 20 juta peso, atau senilai 413.000 dolar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com