Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mengaku Tahu Keberadaan Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla

Kompas.com - 19/12/2016, 22:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengklaim pihaknya mengetahui keberadaan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MFI) Fahmi Darmawansyah (FD), tersangka korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Namun, saat ditanya letak keberadaan Fahmi secara pasti, Febri enggan menjawab.

"Kami belum bisa jawab hal yang sangat teknis soal posisi, soal pergerakan atau yang lain-lain," ujar Febri saat ditemui di Kantor KPK, Senin (19/12/2016).

Febri mengatakan, KPK berharap agar Fahmi bersikap kooperatif untuk kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan.

Meski belum ada kejelasan terkait waktu kepulangan Fahmi, Febri menyatakan belum ada keputusan resmi dari KPK untuk menjemput secara paksa atau berkoordinasi dengan pihak Interpol.

(Baca: Satu Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla Berada di Luar Negeri)

Ia menambahkan, bukan kali ini saja KPK berhadapan dengan tersangka yang enggan pulang saat berada di luar negeri. Namun, Febri memastikan KPK selalu bisa menghadapi situasi tersebut dan membawa tersangka ke meja hijau.

"Harapannya tentu tidak ada pikiran dari FD utk mengikuti jejak sebelumnya yang enggan pulang. Sebaiknya bersikap kooperatif, itu lebih menguntungkan bagi tersangka maupun bagi pengungkapan perkara ini," tutur Febri.

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai salah satu tersangka penyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

Menurut penyidik KPK, Fahmi saat ini sedang berada di luar negeri.

"Beberapa hari sebelum terjadi operasi tangkap tangan, yang bersangkutan sudah berada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Fahmi ditangkap karena terlibat kasus dugaan suap yang juga melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi, terkait pengadaan 5 unit monitoring satelit di Bakamla.

Kelima satelit itu rencananya akan digunakan di 5 kota. (Baca: Proyek Monitoring Satelit Bakamla Rencananya Ditempatkan di 5 Kota)

Berdasarkan dokumen pelelangan umum yang diperoleh dari situs Bakamla.go.id, monitoring satelit tersebut akan digunakan di Tarakan, Ambon, Kupang, Semarang dan Jakarta.

Nilai pagu proyek tersebut senilai Rp 402.710.273.000, dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 402.273.025.612.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com