Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/12/2016, 11:53 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pembinaan Hukum Mayjen Markoni mengatakan, sebanyak 47 tentara terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika sejak 2013.

Dalam kasus yang telah berkekuatan hukum tetap itu, kata Markoni, mereka rata-rata berstatus sebagai pemakai.

"Pemakai. Ada dari AL, AD, dan AU. Rata-rata sabu dan ganja," kata Markoni di Otmil II-08, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Menurut Markoni, selain sebagai pemakai, ada pula oknum TNI yang menjadi beking. Namun, ia tidak menjelaskan berapa jumlah oknum tersebut.

"Mereka ini ada yang disalahgunakan oleh pengedar. Jadi beking," ujar Markoni.

Untuk melakukan pencegahan, Markoni menuturkan akan memperketat pengawasan di lingkup jajaran TNI. Sewaktu-waktu, sweeping dapat dilakukan.

"Kalau positif, ditindaklanjuti dengan proses hukum. Semua yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba tidak ada tempat untuk mereka di TNI," ucap Markoni.

Oditurat militer TNI melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I dengan incinerator di Oditurat Militer II-08.

Narkotika itu merupakan barang bukti dari 47 kasus penyalahgunaan narkotika sejak 2013.

Narkotika yang dimusnahkan antara lain sabu sebanyak 609,63 gram, ganja 26,134 gram, ekstasi 15.075 butir, dan erimin 5 (H-5) 2.608 butir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com