Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pertembakauan Disetujui Dibahas 2017

Kompas.com - 15/12/2016, 14:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU Pertembakauan yang merupakan usul Inisiatif Anggota DPR RI menjadi RUU yang akan dibahas oleh Parlemen dan Pemerintah pada tahun sidang 2017.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

"Apakah bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang memimpin sidang.

"Setuju," jawab semua anggota Dewan yang hadir di rapat paripurna itu.

Keputusan diambil setelah seluruh fraksi menyerahkan sikapnya secara tertulis di hadapan rapat paripurna.

RUU Pertembakauan awalnya diajukan oleh dua anggota Dewan, M.Misbakhun dari Fraksi Golkar serta Taufiqqulhadi dari Fraksi Partai Nasdem.

Usul mereka yang kemudian diterima menjadi usulan bersama DPR untuk dibahas dengan Pemerintah.

Misbakhun mengatakan, tembakau dan budidayanya merupakan kekayaan alam hayati warisan budaya Indonesia secara turun-temurun jauh sejak bangsa ini belum berdiri.  

Bahkan, Indonesia pernah mengalami masa keemasan karena tembakau terus berkembang dan menjadi komoditas yang memiliki potensi strategis bagi penghidupan, dan hajat hidup orang banyak. 

Akan tetapi, ia menilai, masa keemasan tersebut saat ini hanyalah tinggal kenangan. Semakin ironis, di tengah perkembangan industri hasil tembakau di tanah air yang terus meningkat, para petani tembakau Indonesia semakin terpuruk.

"Sebagian besar petani masih hidup dalam kemiskinan. Meningkatnya kebutuhan indutri nasional terhadap tembakau justru lebih dinikmati oleh pihak asing. Hal tersebut terlihat dengan membanjirnya tembakau-tembakau impor dari luar negeri mengisi pangsa pasar tembakau nasional," ujar Misbakhun.

Karena itu, kata Misbakhun, Golkar ingin negara hadir untuk menyelamatkan Industri tembakau nasional, melalui kebijakan yang berpihak kepada para petani dan pelaku industri tembakau di Tanah Air. 

Nantinya, kata dia, RUU Tentang Pertembakauan harus mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Di dalam pengelolaannya, juga diatur berbagai aspek yang mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi dan tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan. 

"Kami menilai RUU ini akan menjadi angin segar bagi para pelaku Industri Tembakau di tanah air, terutama para petani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau yang ada saat ini," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, meminta agar Pimpinan dan Bamus DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RUU Pertembakauan ini.

Itu artinya, RUU Pertembakauan itu nantinya akan melibatkan anggota DPR lintas komisi. Sebab, ia menilai, revisi ini akan mencakup berbagai hal yang sangat luas.

"Kami minta agar di rapat Bamus diputuskan, RUU Pertembakauan ini dibahas di Pansus besar melibatkan anggota lintas komisi," ujar Aria Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com