Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Kompas.com - 14/12/2016, 16:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan lembaga penyelenggara pemilu mendesak DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Juri Ardiantoro mengatakan, tugas KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai penyelenggara pemilu di tahun mendatang akan lebih sulit dari tahun-tahun sebelumnya.

Setelah menggelar pilkada serentak pada 2017 dan 2018, KPU akan menyelenggarakan pemilu presiden dan legislatif secara serentak pada 2019 untuk pertama kali. 

(Baca: Panglima TNI Ingatkan DPR Selesaikan RUU Pemilu Tepat Waktu)

"Karena kompleksitasnya akan semakin besar. Dimana ini adalah pemilu pertama serentak pemilihan presiden dan pileg, kompleksitas ini akan bertambah karena penyiapan undang-undangnya mundur sehingga persiapannya terbatas," kata Juri Ardiantoro usai menghadiri acara DKPP Outlook 2017, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).

Menurut Juri, belum selesainya pembahasan RUU Pemilu di parlemen akan berdampak pada persiapan proses tahapan baik untuk pelaksanaan pilkada serentak, pemilu legislatif maupun Pilpres.

"Perlu strategi untuk siapkan pemilu yang baik dengan waktu terbatas ini," ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, keterlambatan pembahasan RUU Pemilu akan menyita waktu penyelenggara pemilu yang bertugas sebagai penanggung jawab.

Dia pun berharap DPR segera mengejar ketertinggalan untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu menjadi lebih baik.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Gunakan Metode Klaster untuk Percepat Pembahasan)

"Sekarang ini sudah tidak ada pilihan, UU Pemilu memang harus dikebut. Setahu saya DPR merencanakan bulan April 2017 harus sudah selesai, April pun itu sebenarnya sudah telat kita," kata Muhammad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com