Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PDI-P: Basarah Sangat Layak jadi Wakil Ketua MPR

Kompas.com - 14/12/2016, 09:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno menilai Ahmad Basarah menjadi salah satu calon yang layak untuk menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.

Saat ini, Basarah sendiri menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P di MPR. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP PDI-P.

"Saya tidak jawab betul tidaknya (Basarah dicalonkan jadi Wakil Ketua MPR). Tapi sangat layak," kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (14/12/2016).

Hendrawan pun menyinggung soal pidato Basarah saat meraih gelar doktor Hukum Tata Negara di Universitas Diponegoro, beberapa waktu lalu.

(Baca: Politisi PDI-P: Kami Tak Ada yang Tertarik Jadi Pimpinan DPR)

Ia menilai, Basarah dalam disertasinya mampu menguraikan latar belakang historis dan filosofis Pancasila dengan sangat komprehensif.

"Basarah jam terbangnya luar biasa. Doktor hukum, sangat memahami seluk beluk MPR. Beliau salah satu orang paling dipercaya (alm) Taufik Kiemas (mantan Ketua MPR, suami Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri)," ujar Hendrawan.

Namun, Hendrawan menegaskan bahwa penugasan sebagai pimpinan MPR atau pun DPR sepenuhnya ada di tangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI-P.

Adapun saat ditanya mengenai sosok yang pantas menjabat sebagai pimpinan DPR, Hendrawan belum mau membuka suara.

Termasuk saat ditanya mengenai kabar yang berkembang bahwa Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin akan menempati posisi tersebut.

"Biar lah Ibu (Megawati)," ucap Hendrawan.

PDI-P membidik kursi Ketua DPR dan MPR dengan mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Mahkamah Kehormatan Dewan sebelumnya sudah memproses laporan PDI-P dan meminta Baleg untuk segera merevisi UU MD3.

(Baca: Junimart Klaim Semua Fraksi Setuju PDI-P Dapat Jatah Pimpinan DPR)

Baleg pada Selasa (13/12/2016) kemarin sudah bersidang dan memutuskan bahwa revisi UU MD3 masuk dalam program legislasi nasional prioritas untuk segera direvisi.

Pada Rabu siang ini, Baleg rencananya melanjutkan rapat dengan pemerintah untuk mengesahkan masuknya revisi UU MD3 kedalam Prolegnas.

Kompas TV PAN Dukung PDI-P Dapat Kursi Pimpinan DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com