Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Jumlah Pengungsi akibat Gempa di Aceh Mencapai 83.838 Jiwa

Kompas.com - 12/12/2016, 16:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis jumlah pengungsi akibat gempa bumi di Aceh mencapai 83.838 jiwa. Pengungsi tersebut berasal dari Pidie Jaya sebanyak 82.122 orang di 120 titik dan 1.716 orang di empat titik di Kabupaten Bireuen.

"Pengungsi terus bertambah karena masuknya laporan dari pos pengungsian ke posko utama," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis, Senin (12/12/2016).

Distribusi 82.122 pengungsi di Pidie Jaya terbagi di Kecamatan Meureudu sebanyak 13.965, Meurah Dua sebanyak 11.391, Trianggadeng 18.512, Bandar Baru 14.209, Pante Raja 8.153, Bandar Dua 3.170, Ulim 9.763, dan Jangka Buaya 2.959 orang.

Kemudian, dari 1.716 orang pengungsi di Bireuen tersebar di Matang Mns Blang 1.100 orang, Masjid Matang Jareung 13, Masjid Alghamamah 405, dan Masjid Kandang 198 orang.

Sementara itu, kerusakan fisik akibat gempa yang berhasil dicatat yaitu rumah sebanyak 11.668 unit, masjid 61 unit, meunasah 94 unit, ruko 161 unit, kantor pemerintahan 10 unit, dan fasilitas pendidikan 16 unit.

Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi mengatakan, data pengungsi yang terus melonjak akan dicermati dengan baik. Menurut Said, Satgas Tanggap Darurat akan mengambil sikap penanganan selanjutnya untuk menghindari lonjakan pengungsi.

"Bantuan yang disalurkan disepakati untuk kebutuhan pokok, beras, minyak goreng, telur, dan gula. Kami sepakati, kami buat rekap kebutuhan selama tujuh hari," kata Said yang juga selaku Komandan Satgas Tanggap Darurat di Pidie Jaya.

Sementara itu, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan, perintah Presiden dalam percepatan penanganan darurat harus dilakukan dengan sungguh-sungguh sehingga pelayanan dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Data dampak bencana harus secepatnya dituntaskan. Kalau tidak ada database yang valid, kami sulit untuk selesaikan pekerjaan ini. Salah satunya jumlah pengungsi," kata Willem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com