Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemberantasan Korupsi di Indonesia Ibarat Bayi Belajar Merangkak"

Kompas.com - 09/12/2016, 17:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberantasan korupsi di Indonesia dianggap masih jauh dari harapan.

Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengatakan, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menjanjikan karena terus beranjak membaik. Namun, peningkatan itu tak signifikan.

"Pemberantasan korupsi di Indonesia ibarat bayi yang belajar merangkak," ujar Adnan melalui keterangan tertulis, Jumat (9/12/2016).

Adnan mengatakan, fungsi badan pengawasan pemerintah belum efektif. Sistem birokrasi terus membuka peluang bagi korupsi, sementara politisi dan pengusaha terus memelihara hubungan khusus yang kerap menimbulkan konflik kepentingan.

(Baca: Ketika Seladi "Si Polisi Jujur" Kampanye Anti-korupsi di Hadapan Pegawai Pajak)

Pergerakan IPK yang tak signifikan itu, kata Adnan, bisa disebabkan karena pemberantasan korupsi tidak dianggap sebagai bagian dari kepentingan nasional Indonesia.

Pemberantasan korupsi masih dipandang sempit sebagai kerja penegakan hukum, terlebih tumpuannya dikhususkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara di kepolisian dan kejaksaan, upaya pemberantasan korupsinya masih dianggap lemah.

"Tentu semua ini tidak memadai karena KPK hanyalah salah satu bagian saja dari semua elemen antikorupsi yang semestinya bekerja efektif," kata Adnan.

Menurut Adnan, sistem antikorupsi dan kerangka hukum untuk memberantas korupsi masih tertinggal jauh.

Terutama dari kebutuhan nyata untuk memberantas korupsi yang makin kompleks, baik sifat maupun polanya.

Adnan mengatakan, sampai hari ini pun Indonesia belum memiliki aturan perampasan aset, aturan menjerat korupsi sektor swasta, serta tidak memiliki payung hukum untuk menangani korupsi sektor politik dan pemilu.

Bahkan, aturan mengenai konflik kepentingan pejabat publik pun minim. "Pemerintah, sektor swasta, lembaga politik dan politisi, serta masyarakat luas perlu melihat korupsi sebagai persoalan bersama yang harus terus diperangi," kata Adnan.

Publik, kata Adnan, berharap banyak pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan ada lompatan besar dalam pemberantasan korupsi.

(Baca: Pemerintah Dinilai Abaikan Kualitas Ketika Tangani Perkara Korupsi)

Ia mengatakan, publik mendambakan itikad dan kemauan politik yang nyata untuk memperbaiki mutu layanan publik, meningkatkan kualitas sistem pengawasan, melengkapi dan menyempurnakan kerangka hukum anti korupsi, dan memperbaiki tata kelola badan publik.

Tak hanya itu, dituntut juga peningkatkan akuntabilitas dan transparansi sektor hukum, serta memberikan contoh nyata dalam upaya pemberantasan korupsi. "Korupsi adalah musuh nyata pembangunan," kata Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com