Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemberantasan Korupsi di Indonesia Ibarat Bayi Belajar Merangkak"

Kompas.com - 09/12/2016, 17:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberantasan korupsi di Indonesia dianggap masih jauh dari harapan.

Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengatakan, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menjanjikan karena terus beranjak membaik. Namun, peningkatan itu tak signifikan.

"Pemberantasan korupsi di Indonesia ibarat bayi yang belajar merangkak," ujar Adnan melalui keterangan tertulis, Jumat (9/12/2016).

Adnan mengatakan, fungsi badan pengawasan pemerintah belum efektif. Sistem birokrasi terus membuka peluang bagi korupsi, sementara politisi dan pengusaha terus memelihara hubungan khusus yang kerap menimbulkan konflik kepentingan.

(Baca: Ketika Seladi "Si Polisi Jujur" Kampanye Anti-korupsi di Hadapan Pegawai Pajak)

Pergerakan IPK yang tak signifikan itu, kata Adnan, bisa disebabkan karena pemberantasan korupsi tidak dianggap sebagai bagian dari kepentingan nasional Indonesia.

Pemberantasan korupsi masih dipandang sempit sebagai kerja penegakan hukum, terlebih tumpuannya dikhususkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara di kepolisian dan kejaksaan, upaya pemberantasan korupsinya masih dianggap lemah.

"Tentu semua ini tidak memadai karena KPK hanyalah salah satu bagian saja dari semua elemen antikorupsi yang semestinya bekerja efektif," kata Adnan.

Menurut Adnan, sistem antikorupsi dan kerangka hukum untuk memberantas korupsi masih tertinggal jauh.

Terutama dari kebutuhan nyata untuk memberantas korupsi yang makin kompleks, baik sifat maupun polanya.

Adnan mengatakan, sampai hari ini pun Indonesia belum memiliki aturan perampasan aset, aturan menjerat korupsi sektor swasta, serta tidak memiliki payung hukum untuk menangani korupsi sektor politik dan pemilu.

Bahkan, aturan mengenai konflik kepentingan pejabat publik pun minim. "Pemerintah, sektor swasta, lembaga politik dan politisi, serta masyarakat luas perlu melihat korupsi sebagai persoalan bersama yang harus terus diperangi," kata Adnan.

Publik, kata Adnan, berharap banyak pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan ada lompatan besar dalam pemberantasan korupsi.

(Baca: Pemerintah Dinilai Abaikan Kualitas Ketika Tangani Perkara Korupsi)

Ia mengatakan, publik mendambakan itikad dan kemauan politik yang nyata untuk memperbaiki mutu layanan publik, meningkatkan kualitas sistem pengawasan, melengkapi dan menyempurnakan kerangka hukum anti korupsi, dan memperbaiki tata kelola badan publik.

Tak hanya itu, dituntut juga peningkatkan akuntabilitas dan transparansi sektor hukum, serta memberikan contoh nyata dalam upaya pemberantasan korupsi. "Korupsi adalah musuh nyata pembangunan," kata Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com