Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Putuskan Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi Tetap Disita KPK

Kompas.com - 08/12/2016, 15:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mobil milik Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, tetap disita sebagai barang bukti.

Hal tersebut dikatakan Majelis Hakim dalam sidang putusan terhadap Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/12/2016).

"Menimbang permohonan jaksa penuntut umum yang ingin mempergunakan uang tersebut sebagai barang bukti dalam kasus pencucian uang oleh terdakwa. Maka sudah selayaknya permohonan jaksa dikabulkan," ujar Hakim M Idris.

Dalam surat tuntutan, Jaksa KPK meminta agar uang Rp 700 juta tersebut tetap disita. Menurut Jaksa, uang tersebut tidak dapat dibuktikan asal-usulnya, sehingga patut dicurigai terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Meski di persidangan terdakwa mengatakan uang itu tidak ada kaitan, atau pinjaman dari Sareh Wiyono, terdakwa tidak bisa memberikan alat bukti sah berupa kwitansi atau perjanjian pinjaman uang," ujar Jaksa penuntut KPK saat membaca surat tuntutan.

Alasan lain mengapa uang tersebut patut disita yakni, Rohadi dalam persidangan mengakui bahwa perbuatan menerima suap atas pengurusan perkara seperti yang didakwakan kepadanya tidak hanya terjadi kali ini.

(Baca: Pengacara Anggap Uang yang Diterima Rohadi Tak Bisa Pengaruhi Vonis Saipul Jamil)

Rohadi mengaku telah beberapa kali membantu orang lain dalam memengaruhi putusan hakim.

Selain itu, uang tersebut rencananya akan digunakan dalam perkara selanjutnya yang juga melibatkan Rohadi sebagai terdakwa.

Selain ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, Rohadi juga ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tersangka pencucian uang oleh KPK.

Dalam persidangan, Rohadi mengatakan bahwa uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik KPK saat operasi tangkap tangan, berasal dari anggota DPR RI Sareh Wiyono.

"Pada 10 Juni 2016, saya ajukan pinjaman ke Pak Sareh. Dia sudah seperti Bapak angkat saya," ujar Rohadi.

Menurut Rohadi, pinjaman uang tersebut untuk membeli sejumlah peralatan rumah sakit yang ia miliki di Indramayu. Uang tersebut masih berada di dalam mobilnya, saat ia ditangkap oleh petugas KPK.

"Sesuai peraturan Menteri Kesehatan, harus ada peralatan ICU dan kelengkapan IGD," kata Rohadi.

Rohadi mengaku mengenal Sareh saat keduanya bekerja di PN Jakarta Utara. Sebelum menjadi anggota DPR, Sareh merupakan hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com