JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12/2016).
Ganjar diperiksa sebagai mantan pimpinan Komisi II DPR RI, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
"Ada pertanyaan, apakah di Komisi II ada pembagian uang? Apakah Pak Ganjar menerima atau enggak?" ujar Ganjar seusai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Jakarta.
Menurut Ganjar, penyidik KPK menelusuri adanya dugaan aliran dana proyek KTP elektronik kepada sejumlah anggota DPR yang saat itu ikut melakukan pembahasan.
Proyek tersebut menggunakan anggaran senilai Rp 6 triliun.
"Saya jawab tidak, kebetulan tadi ada salah satu yang langsung dikonfrontasi ke saya, ya saya jawab apa adanya, ya saya senang," kata Ganjar.
Ganjar mengakui, namanya pernah disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana korupsi. Salah satunya oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Selain Ganjar, Nazaruddin juga menyebut sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat, seperti mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.