Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Politik Dinilai Tak Anggap Penting Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 07/12/2016, 17:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan memberantas korupsi nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk pada 2001, banyak korupsi besar berhasil diungkap.

Kasus tersebut melibatkan jajaran birokrasi, kepala daerah, anggota parlemen hingga lembaga yudikatif.

Sosiolog Max Regus mengatakan, tidak dipungkiri saat ini terjadi fenomena organisasi kejahatan politik.

Menurut dia, lembaga politik yang ada saat ini ikut berperan dalam melegitimasi praktik korupsi. Terbukti dengan banyaknya pejabat yang tersangkut kasus korupsi.

"Dengan demikian, kekuasaan politik koheren dengan korupsi. Dalam titik ini demokrasi dan kekuasaan melembagakan korupsi," ujar Max dalam sebuah diskusi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk 'Korupsi dan Kekuasaan' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).

Pada kesempatan yang sama pengamat hukum Petrus Selestinus mengatakan, korupsi yang terjadi umumnya dilakukan oleh pejabat yang berasal dari kader partai politik.

Namun sayangnya partai politik tidak melihat ini sebagai satu gejala yang harus segera diatasi. Pemberantasan korupsi terkesan hanya dilakukan oleh KPK, sementara partai politik tidak melakukan penindakan terhadap para kadernya yang terlibat kasus korupsi.

Dalam titik ini, kata Petrus, komitmen partai politik terkait pemberantasan korupsi patut dipertanyakan.

"Korupsi dilakukan oleh pejabat yang berasal dari kader partai. Tapi parpol tidak melakukan penindakan, tidak membantu pemerintah memberantas korupsi. Artinya komitmen parpol harus dipertanyakan," ungkap Petrus.

Menurut Max Regus, ada tiga aspek yang harus dimiliki oleh setiap lembaga dan aktor politik untuk menekan tingginya kasus korupsi.

Pertama, lembaga politik harus memiliki mekanisme vertikal akuntabilitas. Artinya Aktor politik memiliki kewajiban untuk bertanggungjawab langsung kepada masyarakat.

Kedua, lembaga dan aktor politik harus membangun mekanisme horizontal akuntabilitas. Dengan begitu, antar lembaga bisa melakukan check and balance.

Ketiga, lembaga politik harus membangun kepekaan dan rasa sosial atas rakyat marjinal. Max menuturkan kepekaan tersebut bisa diterjemahkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro-rakyat.

"Tiga aspek tersebut harus dikembangkan oleh lembaga maupun aktor politik, jika tidak maka praktik korupsi akan berkelanjutan," ujar Max.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com