Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Wahid Sebut Melarang Beribadah Tak Sesuai dengan Pancasila

Kompas.com - 07/12/2016, 16:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid menyesalkan peristiwa pelarangan aktivitas ibadah di Bandung pada Selasa (6/12/2016) malam.

Menurut dia, pelarangan itu tidak sesuai dengan dasar negara, yakni Pancasila. "Di mana letak Pancasila kita? Apa itu yang diinginkan pendiri bangsa kita?" ujar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Menurut Nusron, beribadah merupakan hak setiap warga Indonesia yang dijamin undang-undang.

(Baca: MUI Sesalkan Peristiwa Penghentian Kebaktian Rohani di Bandung)

Oleh sebab itu, setiap kelompok agama yang ada di Indonesia harus saling menghormati kegiatan peribadahan satu sama lain.

"Terutama kita sebagai umat Islam harus mengerti bahwa kita di Indonesia ini tidak sendirian," ujar Nusron.

Nusron pun meminta aparat keamanan untuk bertindak tegas dalam menangani persoalan itu. Secara khusus, Nusron berharap aparat melindungi umat yang dilarang mengadakan kegiatan peribadahan agar terhindar dari aksi kekerasan.

"Jika orang itu beribadah, apapun agamanya, mempunyai landasan konstitusional yang kuat. Jadi harus dilindungi, bukan malah diamankan dan dibubarkan," ujar dia.

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani atau KKR di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.

Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.

Adapun acara sesi pertama KKR berlangsung pada pukul 13.00-15.00 WIB. "Setelah itu, mereka menyepakati jam 18.00 WIB tidak dilanjutkan. Kita menyarankan supaya mereka melaksanakan ibadahnya di tempat yang sesuai dengan undang-undang negara ini," kata Roin di halaman Sabuga.

Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain.

Namun, ia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Kebaktian Rohani di Sabuga Bandung Dihentikan, Ini Respons Ridwan Kamil

Setelah berdiskusi, panitia pelaksana KKR sepakat menghentikan kebaktian sesi kedua pada malam hari.

Arifin, salah seorang panitia, menyatakan tidak berkeberatan menghentikan kegiatan KKR yang menghadirkan Pendeta Dr Stephen Tong tersebut.

"Kami tidak mempermasalahkan ibadah tidak dilaksanakan, kami membubarkan diri baik-baik dan tidak ada dendam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com