Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2016, 14:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki langsung berangkat ke Provinsi Aceh, Rabu (7/12/2016) siang.

Teten diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengecek kondisi gempa tiga kabupaten di Serambi Mekah tersebut.

Meski belum mengetahui kondisi lapangan secara langsung, Teten memprediksi kebutuhan apa saja yang harus disediakan secara cepat.

"Yang pasti tanggap darurat penanganan korban dan keluarganya di rumah sakit, mengurus jenazah korban dan pengungsian bagi warga yang rumahnya rusak," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Teten akan mengupayakan cepatnya ketersediaan kebutuhan logistik, pakaian, dapur umum, tempat pengungsian, obat-obatan, termasuk fasilitas rumah sakit.

Sejauh ini, Presiden sudah mendapatkan laporan mengenai dampak kerusakan akibat gempa, yakni 92 unit bangunan rumah toko rubuh, 5 masjid rubuh dan 15 unit rumah mengalami kerusakan.

Selain itu, sebanyak 25 orang meninggal dunia. Daerah paling banyak menelan korban jiwa adalah Pidie Jaya.

(Baca: Dampak Gempa di Pidie Jaya, 25 Tewas dan 26 Luka Berat)

"Namun ini data masih diverifikasi terlebih dahulu. Ini data awal dari Plt Gubernur Aceh," ujar Teten.

Teten baru akan sampai ke Aceh pada Rabu malam. Dia akan langsung terjun ke lokasi paling parah terdampak gempa dan menggelar rapat bersama Plt Gubernur Aceh dan bupati tiga kabupaten yang terdampak gempa.

Kompas TV Aceh Diguncang Gempa 6.4 SR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPU Larang Pendukung Bawa Atribut Kampanye ke Arena Debat Capres

KPU Larang Pendukung Bawa Atribut Kampanye ke Arena Debat Capres

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Umumkan Jubir Sebanyak 45 Orang

TPN Ganjar-Mahfud Umumkan Jubir Sebanyak 45 Orang

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Merchandise Resmi untuk Galang Dana Kampanye

TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Merchandise Resmi untuk Galang Dana Kampanye

Nasional
KPU Klaim Debat Besok Lebih Banyak Interaksi Antar Capres

KPU Klaim Debat Besok Lebih Banyak Interaksi Antar Capres

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas Prabowo-Gibran 45,2 Persen, Ganjar-Mahfud 27,3 Persen, Anies-Cak Imin 23,1 Persen

Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas Prabowo-Gibran 45,2 Persen, Ganjar-Mahfud 27,3 Persen, Anies-Cak Imin 23,1 Persen

Nasional
Wiranto Heran Dugaan Pelanggaran HAM Prabowo Diungkit Terus

Wiranto Heran Dugaan Pelanggaran HAM Prabowo Diungkit Terus

Nasional
Kementerian KP Gelar Pasar Ikan Hias Digital, Tampilkan Lebih dari 40 Jenis Ikan Hias Eksotis

Kementerian KP Gelar Pasar Ikan Hias Digital, Tampilkan Lebih dari 40 Jenis Ikan Hias Eksotis

Nasional
TikTok Shop Buka Lagi, Menkominfo: Yang Penting Ada Komitmen Dukung UMKM

TikTok Shop Buka Lagi, Menkominfo: Yang Penting Ada Komitmen Dukung UMKM

Nasional
Elektabilitas Muhaimin Terendah Versi Litbang Kompas, Jubir Anies-Muhaimin: Cak Imin Santai Saja

Elektabilitas Muhaimin Terendah Versi Litbang Kompas, Jubir Anies-Muhaimin: Cak Imin Santai Saja

Nasional
Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi

Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi

Nasional
Rafael Alun Dihukum Bayar Uang Pengganti 18,9 Miliar

Rafael Alun Dihukum Bayar Uang Pengganti 18,9 Miliar

Nasional
Bekerja untuk Berkarya

Bekerja untuk Berkarya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Nobar Debat Capres Bareng Tukang Bakso di Kemang Village Besok

TKN Prabowo-Gibran Nobar Debat Capres Bareng Tukang Bakso di Kemang Village Besok

Nasional
Respons Survei Litbang Kompas, Kubu Ganjar: Target Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Masih Jauh

Respons Survei Litbang Kompas, Kubu Ganjar: Target Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Masih Jauh

Nasional
Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com