Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok-Sumarsono Berdebat soal APBD, Ini Kata Mendagri

Kompas.com - 06/12/2016, 22:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, tak ada satu pun kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah yang diputuskan dengan cara seenaknya.

Tjahjo menampik tudingan yang dialamatkan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Sumarsono dituding telah mengubah format APBD DKI Jakarta yang telah disusun oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Setiap Plt, kata Tjahjo, tentunya berpegang pada Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Plt Kepala Daerah.

"Saya jamin, seluruh Plt memenuhi peraturan Mendagri (dalam) membuat berbagai aturan. Dalam mengambil keputusan harus berkoordinasi dengan DPRD, dengan gubernur yang cuti dan izin tertulis Mendagri. Tidak ada Plt yang melaksanakan keputusan seenaknya," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

(Baca: Sumarsono Pertanyakan Pendapat Ahok soal APBD Bakal Cacat Administrasi)

Karena itu, Tjahjo menyatakan tak masalah bila seorang Plt Kepala Daerah menerbitkan putusan tersendiri dan itu berlaku pula dalam hal penyusunan APBD.

Tjahjo menambahkan, meski petahana tengah berkontestasi di pilkada, pembangunan tetap harus berlanjut. Karena itulah, Plt memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas pembangunan.

Hal senada disampaikan Sumarsono yang turut menemani Tjahjo di Kompleks Parlemen.

"Pemerintahan tidak boleh sedetik pun kosong. Ada peraturan yang memastikan pemerintahan tidak boleh sedetik pun kosong. Karena bulan-bulan ini adalah bulan penyusunan APBD, ya saya ikut dalam prosesnya," tutur Sumarsono.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, seorang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur tidak punya wewenang untuk menggantikan hak seorang gubernur dalam penyusunan APBD.

Karena itu, ia menilai Plt Gubernur Sumarsono tidak berhak mengubah program-program yang sudah ia susun dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2017.

Ahok: APBD Rp 70 Triliun, jika Tak Tercapai yang Dimarahi Siapa? Saya

"Secara UUD 45 yang saya pahami, Plt, bahkan wagub, pun tidak bisa menggantikan saya. Menggantikan hak saya, kewajiban saya membuat APBD," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Kantor PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Soni, sapaan Sumarsono, diketahui mengubah sejumlah kebijakan yang dibuat Ahok dalam penyusunan APBD 2017.

(Baca: Ahok: Masa Saya Harus Kerjakan APBD yang Dikerjakan Seorang Plt?)

Di antaranya adalah dianggarkannya kembali dana hibah untuk Bamus Betawi. Di sisi lain, Soni justru menghapus rencana pemberian dana hibah untuk TNI/Polri yang sebelumnya dianggarkan Ahok.

Kompas TV Ahok Tak Setuju Plt Gubernur Ikut Tetapkan APBD

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com