Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Pastikan Dua Kader Golkar yang Berkelahi Cabut Laporan Polisi

Kompas.com - 06/12/2016, 21:37 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan dua kader Golkar yang sempat berkelahi akan mencabut laporan polisi.

Keduanya yakni Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd A Rofiq 

 

"LP (Laporan Polisi) dicabut pasti," kata Idrus di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016) sore.

Idrus mengatakan, laporan itu akan dicabut karena sudah ada kesepakatan damai di antara kedua kader.

(Baca: Yorrys Sebut Perkelahian Antarkader Golkar karena Kelelahan)

Keduanya menyatakan sudah saling berbicara satu sama lain. Mereka pun sepakat masalah di Hotel Grand Hyatt itu tak bakal diperpanjang.

"Kan sudah selesai," tutur Idrus.

Idrus mengatakan, perkelahian yang terjadi disebabkan karena keduanya dalam kondisi lelah. Mereka harus menyukseskan aksi Kita Indonesia dalam waktu yang relatif singkat.

Ditambah lagi, kader Golkar juga harus melakukan kontrol terhadap areal aksi seluas 6,5 kilometer.

"Ini akumulasi dari kecapekan dengan kebahagiaan," ucap Idrus.

Sebelumnya, perkelahian terjadi antara Ketua DPD DKI Jakarta Fayakhun Andriadi dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd A Rofiqdi di Fountain Cafe, di Hotel Grand Hyatt usai aksi "Kita Indonesia" yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/12/2016).

Atas perkelahian tersebut, Fayakhun melaporkan tiga kader Golkar lainnya ke polisi, yakni FE, AH, dan NH.

(Baca: Novanto Sebut 2 Kader Golkar yang Terlibat Pemukulan Sudah Saling Memaafkan)

Ketiganya dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan. Laporan yang dibuat Fayakhun tercantum dalam laporan polisi bernomor LP/5948/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 4 Desember 2016.

Namun, Fahd yang bernama lengkap El Fouz Arafiq juga melaporkan balik Fayakhun ke polisi. Fahd melaporkan Fayakhun atas dugaan telah mencemarkan nama baiknya. Menurut Fahd, yang dituduhkan oleh Fayakhun tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com