JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan berjalan tertib.
Dia juga yakin hakim dalam persidangan Ahok akan melakukan tugasnya secara profesional. Hakim, lanjut dia, akan menyidangkan Ahok tanpa tekanan pihak manapun.
"Saya kira hakim pasti melakukan tugas secara profesional. Dia mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta hukum. Proses persidangan juga akan berjalan tanpa tekanan. Masa sih hakim mau ditekan-tekan," kata Idrus di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016) sore.
(Baca: Wiranto Ajak Masyarakat Kawal Sidang Ahok)
Idrus mengaku tak masalah jika Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menghadiri sidang Ahok hingga tuntas.
Menurut Idrus, GNPF-MUI berhak mengikuti jalannya sidang Ahok asalkan mengikuti aturan yang berlaku.
"Ya saya kira nggak ada masalah. Kan nonton, masa nggak boleh? Yang penting datang di sana betul-betul baik," ucap Idrus.
Saat ini, Idrus menyerahkan seluruh proses hukum Ahok kepada pengadilan. Menurut Idrus, proses persidangan Ahok akan berjalan adil.
"Kita menyerahkan kepada pengadilan untuk melakukan suatu proses pengadilan yg lebih adil, itu saja," kata Idrus.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menentukan jadwal sidang perdana Ahok, yakni Selasa (13/12/2016) mulai pukul 09.00 WIB.
Rencananya, sidang dihelat di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
(Baca: Ini Nama 13 Jaksa Penuntut Umum Kasus Ahok)
Selain lokasi sidang yang telah ditentukan, PN Jakarta Utara juga telah menentukan siapa saja majelis hakim yang akan memimpin persidangan.
Menurut rencana, sidang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota yaitu Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.