Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terorisme seperti Gunung Es, BNPT Butuh UU Antiterorisme yang Kuat

Kompas.com - 06/12/2016, 12:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi Alius menilai bahwa kasus terorisme menyisakan masalah lebih besar yang tak terlihat di permukaan.

Karena itu, dibutuhkan undang-undang yang kuat serta komprehensif untuk mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh.

"Karena teroris merupakan persoalan gunung es," ujar Suhardi dalam Seminar Nasional bertema "Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme" di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

"Yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil, padahal di bawah masih menyimpan persoalan terorisme yang bisa berkembang menjadi aksi teror jika tidak ditangani dengan baik," kata dia.

Suhardi menilai, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum mampu menyelesaikan persoalan yang ada.

Menurut Suhardi, persoalan terorisme saat ini kian bertamabah, ketika kelompok radikal mulai menggunakan dunia maya sebagai tempat untuk menyebarkan paham serta ideologi yang mereka yakini.

Setidaknya, hal itu telah ditunjukkan oleh kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Kita lihat bagaimana mereka sebarkan ideologi melalui cyberspace. Mereka bisa merekrut ribuan orang dari seluruh dunia untuk bergabung dengan mereka," ujarnya.

BNPT, kata dia, telah mengajukan sejumlah usulan dalam pembahasan revisi UU Antiterorisme yang kini tengah dibahas di DPR.

Beberapa poin usulan itu di antaranya penambahan masa penangkapan, masa penahanan, serta masa penelitian berkas.

Di samping itu, BNPT juga mengusulkan agar ketika proses persidangan digelar, hal itu dapat dilakukan secara telekonferensi.

Dengan sejumlah poin revisi tersebut, Suhardi berharap, UU Antiterorisme yang ada semakin kuat.

Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat mengungkap lebih dalam mengenai modus yang digunakan, jaringan yang dimiliki pelaku, serta senjata yang digunakan dalam beraksi, yang dapat menjadi potensi ancaman pada masa mendatang.

Lebih jauh, ia menambahkan, selain masalah ideologi, terorisme juga timbul lantaran masalah kebudayaan.

Untuk itu, ia mengatakan, perlu adanya pendekatan kebudayaan untuk melakukan deradikalisasi para pelaku atau pihak-pihak yang berpotensi menjadi pelaku.

"(Ancaman yang) tidak tampak adalah para keluarga pelaku tindak pidana terorisme, para mantan pelaku, (serta) simpatisan aktif dan pasif dari kelompok organisasi radikal teroris," kata dia.

Kompas TV Inilah Alasan Perlunya Revisi UU Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com