JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait rencana pengamanan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Menurut rencana, sidang tersebut akan digelar pekan depan.
"Nanti akan kita bicarakan tempatnya dulu di mana. Sementara kan tempatnya di Gajah Mada, Jakarta Pusat," kata Tito, usai menghadiri sebuah seminar di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Seperti diberitakan Tribunnews.com, PN Jakarta Utara telah menentukan jadwal sidang yaitu pada 13 Desember mendatang pukul 09.00 WIB.
(Baca: Sidang Perdana Ahok Digelar Selasa Depan dan Terbuka)
Nantinya, sidang akan digelar di lantai dua atau tepatnya di Ruang Koesoema Atmadja.
Kendati demikian, Kapolri menambahkan, pihaknya masih berupaya agar sidang dapat dilaksanakan di lokasi yang tidak berdekatan dengan sentra ekonomi.
(Baca juga: Polri Mulai Siapkan Rencana Pengamanan Sidang Kasus Ahok)
Hal itu guna menghindari gangguan apabila pengunjung sidang membeludak.
"Kami berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kami amankan yang jauh dari sentra-sentra ekonomi. Nanti kita lihat situasinya," kata Tito.
Selain lokasi sidang yang telah ditentukan, PN Jakarta Utara juga telah menentukan siapa saja majelis hakim yang akan memimpin persidangan.
Menurut rencana, sidang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota yaitu Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.