Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Anggap Dugaan Makar Terlalu Jauh, PDI-P Serahkan ke Polisi

Kompas.com - 06/12/2016, 07:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan serta penetapan tersangka terhadap tujuh orang terkait perkara dugaan makar pada Jumat (2/12/2016) lalu masih menuai kontroversi.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan berpendapat, tuduhan makar itu berlebihan.

"Kami masih melihat bahwa terlalu jauh untuk melihat ke sana," ujar Syarief dalam acara "Satu Meja" yang ditayangkan Kompas TV, Senin (5/12/2016) malam.

Alasannya, Syarief berpendapat, seluruh rakyat Indonesia telah menyadari bahwa aksi makar adalah bentuk inkonstitusional dan perusakan tatanan demokrasi yang telah dibangun, khususnya pasca-reformasi.

Oleh sebab itu, mendukung pemerintah sah hingga habis periode dan berkompetisi lagi di dalam pemilihan presiden selanjutnya adalah hal yang mutlak dilakukan.

Jika muncul kritik dari masyarakat, hal itu memang diakomodasi di dalam undang-undang. Asalkan, penyampaian kritik itu tidak melanggar hak dan kewajiban warga negara lain.

Meski menganggap tuduhan makar terlalu jauh, Syarief mewanti-wanti agar aparat keamanan harus selalu siap mengantisipasi hal negatif yang mungkin terjadi.

"Namun bagaimana pun juga, dengan begitu banyak massa, tentunya kami mendorong aparat keamanan TNI- Polri waspada. Itu sah-sah saja, itu merupakan tugas dan tanggung jawab," ujar dia.

Syarief pun meminta Polri dapat membuktikan apakah tuduhan itu benar atau tidak.

Terlalu prematur

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah berpendapat berbeda.

Pertama, Basarah menilai, Polisi tidak mungkin gegabah dalam menangkap dan menetapkan tersangka terhadap tujuh orang dengan sangkaan makar.

"Tindakan polisi memanggil, menjemput dan mentersangkakan para pihak yang diduga melakukan upaya makar, pasti memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk sampai ke tindakan hukum seperti itu," ujar Basarah.

Kedua, proses penyelidikan dan penyidikan perkara makar masih berjalan. Polisi tidak memiliki wewenang mengadili apa ketujuh tersangka itu benar-benar melakukan tindakan makar atau tidak.

Wewenang tersebut, lanjut Basarah, dimiliki oleh pengadilan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com