JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan mempertimbangkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada personel Polri yang menjadi korban dalam kericuhan seusai 4 November 2016.
Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja jajaran Kepolisian RI dengan Komisi III DPR, Senin (5/12/2016).
Sebanyak 18 personel gabungan terluka dalam kericuhan tersebut. Beberapa di antaranya merupakan polisi.
(Baca: Kapolri: 18 Polisi Luka Saat Amankan Demo 4 November)
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, dalam rapat kerja menjadi salah satu yang mengusulkan agar personel Polri yang menjadi korban dalam kejadian tersebut diberi penghargaan khusus.
"Saya sependapat kalau ada usulan bahwa anggota-anggota ini diberi penghargaan. Saya akan minta Wakapolri untuk dipilih mana yang layak dari 18 orang ini untuk diberikan KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa). Ini penting," kata Tito, Senin.
Tito menjelaskan, 18 personel yang menjadi korban tersebut merupakan bagian dari personel yang mengamankan aksi saat kericuhan terjadi.
Saat itu, papar Tito, ia memimpin sendiri pasukannya dan meminta anggota Polri untuk menghentikan penembakan gas air mata jika pendemo mundur.
Namun yang terjadi, pendemo mundur saat gas air mata ditembakan, namun kembali merengsek maju saat polisi tak lagi melepaskan gas air mata.
Kejadian tersebut terjadi berulang selama kurang lebih 45 menit. "Jadi maju-mundur, maju-mundur seperti itu," kata Tito.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.