Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Dianggap Tak Mungkin Makar lantaran Sepuh, Ini Tanggapan Kapolri

Kompas.com - 05/12/2016, 20:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menanggapi pernyataan sejumlah pihak bahwa beberapa tersangka dugaan makar yang ditangkap sebelum aksi doa bersama 2 Desember lalu sudah berumur.

Lantaran sepuh, mereka dinilai tak pantas dituding sebagai pelaku makar. Terlebih lagi, Rachmawati Soekarnoputri kini duduk di kursi roda.

Tito mengatakan, para tersangka ini justru tengah berada pada usia yang matang dalam berpolitik.

"Justru, dari segi usia, beliau-beliau ini matang cara bermain politiknya. Kan enggak harus beliau-beliau ini turun langsung mendobrak pagar DPR," kata Tito dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Mereka, kata Tito, sebagai senior dan berpengalaman bisa saja berperan sebagai desainer kegiatan.

(Baca: Polisi Bantah Sangkaan Makar terhadap Kivlan Zein dkk Berlebihan, Ini Penjelasannya)

Sementara itu, orang-orang muda adalah ototnya atau penggerak kegiatan tersebut. Ia pun memastikan proses hukum akan terus berjalan.

"Jadi tidak harus melihat dari segi fisik atau usia. Usia makin tinggi, teknis makin matang," sambungnya.

Tito menambahkan, penyampaian aspirasi diperbolehkan. Namun, pada saat akan terjadi kegiatan yang provokatif dan membahayakan, Polri akan bertindak.

Menurut Tito, para tersangka bukan ditangkap karena mengkritik pemerintah. Namun, mereka dianggap sudah bicara dan mengajak publik untuk mendobrak DPR, menduduki DPR, dan mengarahkan massa.

"Enggak bisa. Itu inkonstitusional. Simbol negara tidak boleh diduduki dengan cara inkonstitusional. Silakan kalau mau kirim aspirasi, bertemu dengan pimpinan parlemen. Kami pasti akan dukung," ujar mantan Kepala BNPT Itu.

Salah satu kritik diungkapkan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Habiburokhman, yang menilai penangkapan 10 orang atas dugaan makar sebagai suatu hal yang berlebihan.

(Baca: Habiburokhman: Masa Aki-aki dan Nini-nini Dituduh Makar?)

Menurut dia, jika dilihat dari usia serta kekuatan yang dimiliki para aktivis tersebut, kecil kemungkinan mereka melakukan hal itu.

"Pak Bintang (Sri Bintang Pamungkas) usianya 70 tahun, Kivlan Zein 70 tahun, Ratna 60-an mendekati akhir, masa aki-aki dan nini-nini dituduh makar? Ini intelijennya bagaimana?" kata Habiburokhman dalam diskusi polemik bertajuk "Dikejar Makar" di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).

Kompas TV Kapolri: Ada Upaya Duduki DPR saat 2 Desember
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com