Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Korupsi Alutsista Bisa Berdampak pada Buruknya Sistem Pertahanan

Kompas.com - 05/12/2016, 16:06 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengatakan, praktik korupsi di sektor pertahanan membuat Indonesia tak memiliki skenario jangka panjang dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Sebab, pengadaan alutsista tersebut hanya untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

"Praktik korupsi mengacaukan strategi untuk pengadaan alutsista," ujar Adnan dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Adnan menuturkan, kondisi tersebut dapat berdampak kepada buruknya sistem pertahanan Indonesia.

(Baca: Vonis Brigjen Teddy Diharapkan Jadi Langkah Awal Dorong Transparansi Pengadaan Alutsista)

Korupsi, lanjut Adnan, dapat mengakibatkan alutsista yang dibeli Indonesia tak sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara.

"Implikasinya adalah buruknya sistem pertahanan kita. Kita tidak tahu apakah negara kita sanggup menghadapi gempuran negara lain kalau terjadi perang. Ini berbahaya," kata Adnan.

Selain itu, korupsi dalam pengadaan alutsista juga dapat mengakibatkan nilai kerugian negara yang jumlahnya relaif besar. Sebab, lanjut Adnan, nilai unit alutsista tergolong mahal.

"Implikasi serius dari sisi kerugian negara karena alutsista ini harganya fantastis. Satu unit saja nilainya sangat besar. Kalau korupsinya massif, nilai kerugian negaranya sangat besar," tutur Adnan.

Saat ini, kata Adnan, tingkat korupsi di sektor pertahanan Indonesia cukup tinggi. Mengacu pada Government Defence Anti Corruption Index oleh G20 dan Tranparency International tahun 2015, tingkat korupsi Indonesia berada pada huruf D dari rentang A hingga E.

"Ini mencerminkan secara keseluruhan problem pembelian alutsista di institusi pertahanan cukup buruk," kata Adnan.

(Baca: Pemerintah Diminta Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Brigjen Teddy)

Untuk itu, kata dia, korupsi di bidang pertahanan, khususnya pengadaan alutsista harus segera ditangani.

Ini dilakukan dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengadaan alutsista. Dengan begitu, rencana pemerintah melakukan modernisasi dan penguatan pertahanan Indonesia dapat dilakukan.

"Kami mendesak upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan alutsista," tutur Adnan.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigadir Jenderal TNI Teddy Hernayadi.

Mantan Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi pembayaran sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) seperti pesawat F-16 dan helicopter Apache di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014.

Teddy diketahui telah merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com