JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengapresiasi langkah Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi.
Teddy dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi pembayaran sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) seperti pesawat F-16 dan helicopter Apache di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014.
Teddy diketahui telah merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat.
Araf mengatakan, vonis tersebut merupakan langkah awal pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas di sektor pengadaan alutsista.
(Baca: Kapuspen TNI Sebut Kasus Korupsi Brigjen Teddy Jadi Momentum Bersih-bersih)
Ia menilai, tertutupnya proses pengadaan alutsista selama ini menjadikannya sarat dengan berbagai penyimpangan dan praktik korupsi.
Padahal, kondisi alutsista di Indonesia sangat terbatas dan memprihatinkan.
"Apalagi praktik korupsi itu terjadi di tengah kondisi anggaran pertahanan yang minim dan terbatas serta di tengah realitas banyaknya kecelakaan yang dialami alutsista Indonesia," ujar Araf dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Araf mengatakan, upaya mendorong transparansi dan akuntabel tersebut dapat dilakukan dengan memberi peran lebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan alutsista.
(Baca: Ketua KPK Duga Brigjen Teddy Tak Sendirian)
Menurut dia, KPK selama ini tak pernah bisa mengusut korupsi di ranah militer dengan dalih dibatasi oleh UU TNI.
"Akan jauh lebih baik jika peran KPK diberikan ruang dalam proses pengadaan alutsista. Sehingga dapat melakukan pengawasan dan menginvestigasi penggunaan anggaran pertahanan, khususnya dalam pengadaan alutsista," ujar Araf.
KPK meminta keterangan dari mantan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Husniah Rubiana Thamrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.