Sementara itu, tujuh orang lainnya dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik.
"Ketiga orang di sini berinisial J, R, dan SBP, dilakukan penahanan sejak kemarin pukul 22.00 WIB," kata Martinus dalam diskusi bertajuk "Dikejar Makar" di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).
Dari tiga orang yang ditahan, dua di antaranya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara itu, seorang lainnya ditahan karena diduga melakukan perbuatan yang diatur di dalam pasal makar.
"Mereka akan ditahan dalam 20 hari ke depan," kata Martinus.
Baca selengkapnya di sini.
3. Permufakatan Makar Beda dengan Penyampaian Kritik, Ini Penjelasan Polri
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik Polri menetapkan tujuh tersangka dalam sangkaan telah melakukan permufakatan makar.
Boy menegaskan, permufakatan yang dimaksud berbeda jauh dengan penyampaian kritik kepada pemerintah.
"Pandangan kritis yang disampaikan lewat kritik itu lumrah, tetapi tetap rambu hukum harus dipegang. Kalau makar dengan permufakatan jahat, ini adalah barang yang berbeda dengan kritik," ujar Boy dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri Jakarta, Sabtu (3/12/2016).
Boy mengatakan, masyarakat perlu mengingat bahwa ujaran kebencian, penistaan, kata-kata bohong, dan penghasutan tidak boleh digunakan dalam penyampaian kritik. Penyampaian aspirasi, baik melalui verbal maupun non-verbal, seperti dalam transaksi elektronik harus sesuai dengan tatanan hukum dan aturan yang berlaku.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Rizal-Jamran, Kakak Beradik Jadi Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian
4. Polda Kepri: Sempat Hilang Kontak, Pesawat Jatuh di Perairan Lingga
Polda Kepri membenarkan bahwa pesawat M-28 Skytruck dengan nomor regristrasi B-4201 hilang kontak lalu jatuh di perairan Kabupatan Lingga di sisi selatan Provinsi Kepri.
"Iya benar, pesawat sempat hilang kontak. Informasi terakhir jatuh di perairan wilayah Kabupaten Lingga," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan pesawat berwarna biru putih tersebut dalam perjalanan dari Pangkal Pinang Bangka Belitung menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
"Dari data penumpang yang kami dapatkan, dalam pesawat tersebut penumpang dan kru berjumlah 15 orang personel. Baru data global saja yang bisa saya sampaikan," kata dia.
Erlangga juga membenarkan bahwa semua yang ada dalam pesawat naas tersebut merupakan personil dari kepolisian.
"Semua dari kesatuan Ditpolud Baharkam Polri. Pesawat membawa kru untuk helikopter di Polda Kepri. Jadi di BKO kan ke Polda Kepri," kata Erlangga.