Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Akan Tegas Tindak Anak Buahnya yang Terjerat Kasus Korupsi

Kompas.com - 01/12/2016, 22:30 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku tetap tegas memberlakukan anak buahnya yang terjerat kasus korupsi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sikap tegas ini termasuk kepada Jaksa AF yang ditangkap tangan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kejaksaan, Rabu (23/11/2016).

"Saya ingin sampaikan bahwa Jaksa Agung tidak pernah akan halang-halangi atau membela yang salah," kata Prasetyo di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

"Siapa pun itu sama seperti halnya masyarakat lain. Tidak ada sandiwara," ujarnya.

Menurut Prasetyo, Korps Adhyaksa serius dalam menindak tegas AF. Pasalnya, kata dia, jaksa yang terlibat dalam kasus korupsi harus dibersihkan dari Kejaksaan.

"Jadi kita tidak main-main. Di sini kita punya 10.000 jaksa. Kalau ada dua-tiga oknum, harus ditindak tegas. Ini adalah pembersihan internal kita ketika ada aparat atau oknum kita yang melakukan penyimpangan," tutur Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, keseriusan kejaksaan membersihkan internalnya dapat dibuktikan dari penanganan perkara kasus AF. Ini terlihat dari perkara AF yang terhitung cepat diproses.

Bahkan, AF bersama pemberi suap rencananya segera dilimpahkan ke pengadilan minggu depan.

"Kalian boleh lihat nanti apa yang akan kita lakukan. Bahkan targetnya minggu depan perkara keduanya sudah akan dilimpahkan ke pengadilan," ucap Prasetyo.

(Baca juga: Jaksa Agung: Kasus Jaksa AF Bukti Keseriusan Kejaksaan Perangi Pungli)

AF ditangkap atas dugaan menerima suap senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu untuk penanganan perkara pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep yang saat ini ditangani oleh tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penangkapan itu dilakukan oleh Saber Pungli Kejati Jatim. Dari hasil kesepakatan dengan Kejati Jatim, Kejagung mengambil alih penanganan kasus itu.

Kompas TV Jaksa Terlibat Penyuapan Perkara Persidangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com