JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan itu salah satunya akan membahas fakta baru yang ditemukan BPK dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saya baru dapat info ada fakta baru yang kemudian teman-teman BPK ingin membicarakan," ujar Agus saat Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Menurut Agus, fakta baru yang kemungkinan akan dibahas KPK dengan BPK adalah bukti baru dalam kasus RS Sumber Waras.
"Kelihatannya ada bukti baru, penemuan baru tentang Sumber Waras," tutur Agus.
Terkait pertemuan tersebut, Agus enggan mengungkap kapan akan diselenggarakan. Namun, Agus memastikan pertemuan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Minggu ini belum. Dalam waktu dekatlah," ucap Agus.
Adapun terkait kasus RS Sumber Waras, Agus memastikan KPK tetap melakukan penelusuran.
"Kan KPK memang belum pernah menghentikan penyelidikan kasus sumber waras," tutur Agus.
(Baca: KPK Pastikan Masih Selidiki Pembelian Lahan Sumber Waras)
BPK sebelumnya menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Meski demikian, KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras.
Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Hasilnya, kata Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.