Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Sepakat Dorong Revisi UU MD3 dan UU Parpol

Kompas.com - 01/12/2016, 09:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR sepakat untuk mendorong revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol).

Kesepakatan disampaikan seusai rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Rabu (30/11/2016).

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, revisi dua UU tersebut dibutuhkan karena keduanya bersinggungan dengan RUU Pemilu.

"Raker Pansus dan pemerintah menyepakati untuk menyiapkan rancangan UU perubahan UU UU MD3 dan perubahan UU Parpol dengan dasar pemikiran supaya sinkron dengan UU Pemilu yang dibahas Pansus," ujar Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Koordinasi juga akan dilakukan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Lukman mencontohkan, ketentuan partai politik yang diperbolehkan ikut pemilu.

Poin tersebut akan dibahas pada pembahasan RUU Pemilu dan bersinggungan dengan UU Parpol.

"Nanti kalau kami putuskan di UU Pemilu parpol baru boleh mengusulkan capres, misalnya, sementara di UU Parpol tidak boleh, ini kan persoalan baru," kata Politisi PKB itu.

Sementara, terkait UU MD3, Lukman mencontohkan ketentuan soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Aturan tersebut juga ada pada UU MD3 sehingga perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut.

"Ini penting untuk ditata ulang. Sekarang, penataan ulangnya di sini (Pansus RUU Pemilu) atau terpisah, nanti kita lihat," kata dia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah siap menyusun draf revisi UU MD3 dan UU Parpol bersama DPR.

Ia berharap pembahasan RUU Pemilu tak terganggu karena waktu yang terbatas.

"Pemerintah siap bantu menyiapkan drafnya. Tapi jangan ganggu agenda ini. Karena ada tahapan pemilu yang sudah harus berjalan bulan enam 2017," ujar Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com