Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Pagi, Kejaksaan Tentukan Sikap soal Berkas Perkara Ahok

Kompas.com - 29/11/2016, 18:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menargetkan hasil tindak lanjut berkas perkara Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan disimpulkan pada Rabu (30/11/2016).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan, hingga saat ini, tim jaksa peneliti masih mempelajari berkas tersebut.

"Kami akan segera menentukan sikap. Paling lambat besok pagi," ujar Rum di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (29/11/2016).

Menurut Rum, jaksa peneliti tak menemukan kendala selama membedah berkas perkara Ahok.

Idealnya jaksa butuh waktu 14 hari kerja untuk mempelajari berkas. Namun, target kejaksaan secepatnya menyelesaikan itu karena banyaknya desakan publik untuk mempercepat.

"Kami mencoba minimalkan dan optimalkan kerja. Banyak imbauan lebih cepat lebih baik dilimpahkan ke pengadilan," kata Rum.

Namun, Rum enggan menyebut apakah jaksa menyimpulkan bahwa berkas tersebut sudah lengkap atau P 21. Masih ada kemungkinan berkas tersebut dikembalikan ke Bareskrim Polri jika bukti-buktinya dianggap belum lengkap.

"Saya tidak bilang sudah memenuhi. Masih diteliti kelengkapan formal dan materiil," kata Rum.

Berkas Ahok dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11/2016). Penyidik menyerahkan tiga bundel berkas perkara masing-masing setebal 826 halaman.

Ketua tim jaksa peneliti, Ali Mukartono, tak dapat memastikan kapan timnya bisa menyimpulkan soal berkas itu.

(Baca juga: Kejagung Belum Pastikan Kapan Berkas Perkara Ahok Dinyatakan Lengkap)

Menurut dia, masih ada kemungkinan berkas dinyatakan belum lengkap dan bisa dikembalikan.

"Bisa saja (dikembalikan). Kalau hasil mempelajari berkas ke situ, ya bisa saja, tetapi sampai sekarang belum ada kesimpulan itu," kata Ali.

Kompas TV Berkas Perkara Ahok Diserahkan ke Kejagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com