Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Akui Irman Gusman Minta "Fee" dari Jumlah Distribusi Gula Bulog

Kompas.com - 29/11/2016, 15:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, memberi keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Saat ditanya oleh Hakim, Memi mengakui bahwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, pernah meminta keuntungan atas upayanya membantu distribusi gula Bulog di Sumatera Barat.

"Saya bilang ke suami saya, Pak Irman minta fee," kata Memi, kepada Majelis Hakim. Menurut Memi, awalnya ia mendatangi Irman di rumah dinas Ketua DPD RI di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Memi menceritakan soal kelangkaan gula dan kenaikan harga gula di Sumatera Barat.

Menurut Memi, Irman menjanjikan bantuan kepadanya untuk menyelesaikan masalah distribusi gula.

Irman mengatakan bahwa ia akan menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.

Setelah menjanjikan bantuan, Irman menanyakan soal situasi harga gula di pasar.

Memi menjelaskan, terdapat bermacam-macam harga gula di pasaran.

Tetapi, ada pedagang gula asal Jakarta yang menawarkan harga Rp 12.200 per kilogram.

Irman mengatakan kepada Memi bahwa harga gula Bulog lebih rendah, yakni mencapai Rp 11.200 per kilogram. 

Ia kemudian meminta kompensasi atas bantuannya mendorong Perum Bulog.

Irman meminta bagian sebesar Rp 300 per kilogram, untuk total permintaan distribusi gula sebesar 3.000 ton.

"Pak Irman bilang dia berminat untuk bisnis, jadi kami bagi dua," kata Memi.

Dalam kasus ini, Sutanto dan Memi didakwa memberi suap Rp 100 juta kepada Irman Gusman. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Sutanto dan Memi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com