Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Menghitung Beban Kerja Hakim di Indonesia

Kompas.com - 29/11/2016, 09:49 WIB
Reza Pahlevi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Mahkamah Agung (MA) bekerja sama dengan proyek SUSTAIN, proyek dukungan untuk pembaruan peradilan yang didanai oleh Uni Eropa dan diimplementasikan oleh United Nations Development Programme (UNDP), saat ini tengah melakukan analisis beban kerja hakim di MA dan pengadilan di bawahnya.

“Tujuan dari analisis beban hakim ini adalah untuk memutuskan dengan tepat jumlah personel yang akan direkrut dan penempatannya,” ujar Nisa Istiani, Deputi Manajer Proyek SUSTAIN dalam pidato pembukaannya di acara “Training of Trainers for MA Champions” di Hotel Aston Marina Ancol, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Tugas utama badan peradilan, kata Nisa, adalah memberikan pelayanan yang prima di bidang hukum kepada masyarakat. Demi memberikan pelayanan yang baik ini, maka badan peradilan di Indonesia perlu didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memadai pula. Salah satu SDM yang penting di sini adalah para hakim.

Analisis beban kerja hakim ini dilakukan melalui penguatan kapasitas internal staf MA—yang disebut champions—dalam melakukan riset, wawancara, serta analisis tentang beban kerja hakim di pengadilan.

Menurut Nisa, analisis beban kerja hakim memang sangat diperlukan. Harapannya, MA bisa memutuskan dengan tepat jumlah personel yang akan direkrut dan penempatannya.

“Hal ini menjadi penting, (terutama) mengingat MA sudah enam tahun tidak melakukan rekrutmen calon hakim,” ujar Nisa.

Tak dapat dinafikan, saat ini sebaran hakim belum tersebar dengan tepat untuk setiap pengadilan di Indonesia. Akibatnya, beban kerja di antara para hakim pun tidak seimbang dan ujungnya berdampak pada kualitas pelayanan publik.

KOMPAS.com/REZA PAHLEVI Salah satu sesi dalam pelatihan yang digelar Mahkamah Agung (MA) bekerja sama dengan proyek SUSTAIN dari Uni Eropa dan The United Nations Development Programme (UNDP) untuk analisis beban kerja hakim di lingkungan peradilan, Senin (28/11/2016).

Sebagai contoh, sebaran hakim di Jakarta terlalu sedikit dibandingkan jumlah perkara yang harus diselesaikan. Sebaliknya, ada pengadilan di daerah yang perkaranya lebih sedikit dibandingkan jumlah hakim.

Project Officer untuk Manajemen SDM SUSTAIN, Sherly Lugito, menambahkan, para champions akan dibekali keahlian menghitung beban kerja hakim, sehingga setiap saat mereka diperlukan dapat langsung turun ke lapangan.

“Para champions tersebut adalah perwakilan direktorat badan peradilan, badan pengawasan, dan biro urusan administrasi,” kata Sherly.

Para peserta telah diseleksi berdasarkan potensinya masing-masing. “Harapannya adalah agar pembekalan itu bisa diteruskan ke tingkat pengadilan sehingga perhitungan beban kerja dapat dilaksanakan secara berkala,” lanjut Sherly.

Dalam pelatihan ini hadir pula Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Agus Zainal Mutaqien. Dia mengatakan, hasil perhitungan beban kerja yang akan digarap para champions ini akan menjadi dasar yang penting bagi para hakim.

“Kegiatan ini sangat bagus sekali. Nantinya, perhitungan beban kerja bukan sebatas pada hakim saja. Ke depannya, penggunaan formula analisis beban kerja akan menjadi syarat dalam melakukan perencanaan SDM,” ungkap Agus.

Pelatihan kali ini melibatkan 15 staf MA yang akan menjadi champions. Koordinator Sektor Manajemen SDM Dian Cahayani berharap, para peserta pelatihan juga membagikan ilmu tentang analisis beban kerja hakim ini kepada rekan-rekan mereka di pengadilan.

"Kami juga mendorong para champions ini untuk lebih kompak satu sama lain,” imbuh Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com