Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Penghadangan Saat Kampanye Pilkada Hanya Ada di Jakarta

Kompas.com - 28/11/2016, 17:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, peristiwa penghadangan terhadap pasangan calon kepala daerah saat kampanye jelang Pilkada Serentak 2017 hanya terjadi DKI Jakarta.

Penolakan dan penghadangan kampanye sebelumnya terjadi pada pasangan petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Penghadangan tersebut terjadi di beberapa daerah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Menurut Muhammad, berdasarkan pengamatan Bawaslu, peristiwa serupa tidak pernah terjadi di daerah lain hingga saat ini.

"Tidak ada penghadangan kecuali di DKI Jakarta saja. Ini kan sekali lagi prosesnya masih oleh polisi," ujar Muhammad, usai rapat koordinasi pemantauan Pilkada 2017 di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

"Yang jelas kami sudah minta polisi agar cepat dan tidak ada lagi kejadian seperti ini, motifnya apa kita tidak bisa dahului penyelidik," kata dia.

Muhammad menuturkan, peristiwa penghadangan saat kampanye merupakan pelanggaran serius yang pelakunya bisa diancam pidana.

Berdasarkan Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000.

"Penghadangan itu kan pelanggaran serius, siapapun yang melakukan penghadangan atau menghalangi paslon untuk berkampanye bisa dipidana. Jelas sekali sanksinya," kata Muhammad.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri, Brigjen Pol Bambang Usadi menegaskan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan Operasi Mantap untuk menjaga situasi agar tetap kondusif jelang Pilkada serentak 2017.

Operasi tersebut sudah berjalan di sejumlah daerah yang dinilai rawan konflik seperti Aceh, Papua, Papua Barat dan DKI Jakarta.

(Baca juga: Komnas HAM dan Polri Akan Antisipasi Praktik Diskriminasi pada Pilkada 2017)

Bambang menuturkan, polisi akan bertindak cepat dalam menangani dan mencegah potensi konflik maupun menindak pelanggaran yang terjadi.

"Apalagi beberapa daerah seperti Jakarta yang diwarnai isu SARA. Ini sangat rawan, perlu persiapan. Kami sudah siapkan antisipasinya," kata Bambang.

Pilkada serentak tahap kedua akan segera diselenggarakan pada Februari 2017 meliputi 101 daerah yang terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

Tujuh provinsi yang dimaksud adalah Aceh, Bangka, Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

 

Kompas TV Upaya Pencegahan Aksi Penghadangan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com