Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Masyarakat Sabar Tunggu Proses Hukum Kasus Ahok

Kompas.com - 28/11/2016, 14:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau, kepada masyarakat untuk sabar menunggu proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Saat ini berkas perkara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok telah diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan.

“Proses hukum jalan, karena itu kita menganjurkan sabar menunggu lah proses hukum itu,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (28/11/2016), menyikapi aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 2 Desember 2016.

(baca: Ini Alasan Polri Larang Aksi 2 Desember Digelar di Bundaran HI)

Wapres menegaskan, pemerintah tidak bisa melarang orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, ia mengimbau, agar pendapat itu disampaikan secara damai dengan cara berdialog.

“Pemerintah pasti menerima dialog itu, tapi apapun itu harus menunggu prses hukum,” kata dia.

 

(baca: Kapolri Minta Buruh Tak Ikut Demo 2 Desember)

Ia mengingatkan, pemerintah tidak bisa ditekan untuk mengambil sebuah sikap. Pemerintah akan menunggu proses hukum yang berjalan sebelum mengambil langkah apapun.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap pada Selasa (29/11/2016), Kejaksaan bisa menyatakan lengkap atau P21 berkas perkara kasus Ahok.

Jika dinyatakan lengkap, penyidik akan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan pada pekan ini.

"Dengan demikian, tugas penyidikan dari kepolisian selesai dilaksanakan, tinggal kami kawal masa persidangan nanti," kata Kapolri seusai bertemu dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Kantor MUI, Jakarta, Senin.

"Kita berharap agar persidangan dapat dilaksanakan secepatnya sehingga kita bisa melihat langsung jalannya persidangan. Di situ semua keputusan akan diserahkan kepada mekanisme hukum," tambah Kapolri.

Kepolisian dan pihak GNPF MUI sepakat bahwa aksi pada 2 Desember 2016, digelar di kawasan Monas, Jakarta.

 

Polri juga menyiapkan Jalan Merdeka Selatan jika massa tidak tertampung di Monas.

Polri melarang aksi digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia karena melanggar aturan.

Kompas TV Perjalanan Ahok Diperiksa sebagai Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com