Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberantasan Pungli Harus Konsisten dan dan Berkelanjutan

Kompas.com - 26/11/2016, 14:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai, keberadaan satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bisa menjadi stimulus bagi aparat penegak hukum untuk lebih giat memberantas pungutan liar.

Adapun bagi para pelaku pungli, keberadaan tim yang dibentuk akhir Oktober ini, dapat memberikan efek jera.

Namun, Agus menilai langkah pemberantasan pungli harus konsisten. Termasuk saat nantinya Saber Pungli sudah tak lagi beroperasi.

"Konsistensi harus dibangun. Kalau tidak dibangun ya pada akhirnya hanya akan seperti yang lalu-lalu. Jangan sampai pemberantasan pungli ini hanya berhenti di rezim Jokowi (Presiden Joko Widodo)," ujar Agus dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2016).

Peran pemimpin, menurut Agus, sangat penting untuk membangun sebuah sistem anti pungutan liar.

Misalnya di daerah DKI Jakarta yang dalam beberapa tahun terakhir semakin menunjukkan perubahan.

"Pelayanan semakin baik, beberapa tukang parkir tidak berani pungut uang. Artinya kultur dan mindset perlahan berubah," tuturnya.

Agus menambahkan, aparat penegak hukum cenderung banyak yang tidak mau menangani kasus pungli.

Dalam lima tahun terakhir, ICW mencatat hanya 43 kasus pungli yang ditetapkan tersangka atau masuk ke tahap penyidikan.

Dengan rata-rata 8 kasus pungli yang masuk tahap penyidikan setiap tahunnya, ia berpendapat terjadi peningkatan yang luar biasa setelah Saber Pungli terbentuk.

"Relatif ada peningkatan yang luar biasa. Ada akselerasi baik itu penegak hukum atau pengawas internal, dalam dua bulan ini ada 14 hingga 20 kasus di seluruh Indonesia yang ditangani dan terpublikasi di media," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Bekto Suprapto menilai keberadaan Saber Pungli menjadi kesempatan emas untuk pembenahan sistem.

Ia setuju jika Saber Pungli tak permanen namun hanya sementara. Hal yang terpenting adalah kemauan dari setiap pihak untuk memberantas pungli secara menyeluruh.

"Yang penting kemauan. Kami dari Kompolnas mendorong pengawas internal harus bekerja optimal," tuturnya.

Sejak dibentuk pada 28 Oktober 2016, posko Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah menerima ribuan laporan dari masyarakat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, mengatakan, hingga 22 November 2016, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 10.520 laporan.

Kompas TV Diduga Terima Pungli, Direktur PT Pelindo III Ditangkap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com