JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan surat yang berisi nama calon duta besar Indonesia ke DPR. Legislatif akan segera memproses surat, yang menurut informasi berjumlah 23 nama, itu.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari membenarkan bahwa surat presiden sudah diterima DPR. Namun, ia belum mengetahui mengenai rincian jumlah dan nama-nama yang diajukan.
Menurut Kharis, surat pengajuan tersebut kini masih berada di meja Pimpinan DPR dan belum diserahkan kepada Komisi I.
"Informasi yang saya terima, surat presiden sudah di pimpinan DPR, tapi belum sampai ke komisi. Saya belum lihat supresnya," tutur Kharis saat dihubungi, Sabtu (26/11/2016).
Jika surat presiden sudah diterima Komisi I, lanjut Kharis, nama-nama yang tertera di surat tersebut segera diuji kelayakan dan kepatutan.
Politisi PKS itu menambahkan, kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada pekan kedua Desember 2016.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi saat melakukan inspeksi terkait kesiapan PNS pascalibur Lebaran di kantor Pemda Purwakarta, Senin (11/7/2016).Salah satu nama yang diajukan adalah nama Anggota Komisi I Tantowi Yahya. Tantowi didapuk menjadi duta besar Indonesia di Wellington, Selandia Baru.
Tantowi membenarkan pengajuan tersebut. Namun ia mengatakan prosesnya masih panjang.
"Masih harus melalui proses yang cukup panjang dari pertimbangan di DPR sampai ke persetujuan dari negara akreditasi. Mungkin Januari," ujar Tantowi.
Nama lainnya adalah mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
(Baca: Yuddy Chrisnandi Minta Jabatan Dubes, asal Bukan di Negara Konflik)
Yuddy diajukan sebagai duta besar Indonesia di Kiev, Ukraina. "Ya, dicalonkan bapak Presiden untuk Dubes di Kiev-Ukraina, ke DPR untuk fit and proper test dalam waktu dekat," kata Yuddy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.