Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyuap Merasa Jadi Korban Pemerasan Oknum Pejabat Ditjen Pajak

Kompas.com - 25/11/2016, 07:54 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Country Director PT E.K Prima Ekspor Indonesia R. Rajamohanan Nair, Tommy Singh membantah jika kliennya disebut sebagai pelaku dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Justru, kata Tommy, Rajamohanan merupakan korban pemerasan oknum pejabat Ditjen Pajak.

Menurut Tommy, Rajamohanan ditekan oleh oknum tersebut agar mau membayar sejumlah uang dalam kasus tunggakan pajak PT. E.K Prima Ekspor Indonesia.

Tunggakan pajak PT. E.K Prima Ekspor Indonesia diketahui sebesar Rp 78 miliar dari Surat Tagihan Pajak (STP) pada 2013-2014.

(Baca: Suap Kasubdit Permulaan Jadi Pintu Masuk KPK Bongkar Korupsi Pajak)

"Klien kami menjadi korban tindakan yang kita indikasikan sebagai pemerasan oleh oknum dari kantor pajak," kata Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Tommy menuturkan, salah satu tekanan yang dilakukan oknum pejabat Ditjen Pajak tersebut, yakni menolak upaya tax amnesty yang akan dilakukan PT. E.K Prima Ekspor Indonesia.

Menurut Tommy, Rajamohanan sempat akan mengikuti program tax amnesty terkait kewajiban pajak yang dimiliki perusahaannya.

Namun upaya yang akan dilakukan rentang Agustus-September 2016 itu disebut akan ditolak oleh oknum pegawai Ditjen Pajak.

"Sekitar bulan September atau Agustus, klien kami sudah melakukan upaya tax amnesty. Tetapi sebelum melakukan tax amnesty, oknum pajak sudah mengatakan 'kami akan menolak tax amnesty'," tutur Tommy.

Tommy menuturkan, kliennya sudah mengajukan surat pengaduan ke pemerintah terkait pemerasan yang terjadi.

(Baca: Tiga Pejabat Ditjen Pajak Dituding Juga Terlibat dalam Kasus Dugaan Suap)

Namun, hingga tertangkap tangan KPK, belum ada langkah konkret pemerintah melindungi PT. E.K Prima Ekspor Indonesia dari pemerasan tersebut.

"Ada satu surat ke Ditjen Pajak dari klien kami menyatakan persoalan ini kok dipersulit betul. Kenapa tidak ditanggapi, tidak ada upaya perlindungan atau klarifikasi yang konkret. Surat tersebut bahkan sudah sampai ke presiden," ujar Tommy.

Untuk itu, Tommy dalam waktu dekat akan menemui tim reformasi pajak bentukan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com